JAKARTA - Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing memberikan pernyataan yang bertolak belakang dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary terkait perekam video aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David.
Kata Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, saat insiden itu terjadi saksi Agnes juga ikut merekam video. Happy mengungkapkannya setelah ia bertemu dengan Shane di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul AG merekam (video kekerasan-red),” kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari.
Ia juga menyebut bahwa AG tidak menolong David. Justru, kata Happy, Shane yang menolong David.
“Tadi ceritanya sih itu, (Shane) enggak. Yang ikut menolong itu Shane,” ucapnya sambil pergi meninggalkan wartawan.
Keterangan dari kuasa hukum Shane bertolak belakang dengan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat jumpa pers pada Jumat, 24 Februari lalu. Kombes Ade Ary mengatakan, dari hasil pemeriksaan AG disebut menolong dengan cara meletakan kepala David di pangkuannya setelah mendapat penganiayaan dari Mario Dandy.
BACA JUGA:
Pertolongan itu dilakukan AG atas perintah dari saksi berinisial N yang merupakan orangtua dari rekan David.
"Saksi saudari N yang menolong korban itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 24 Februari.
Diangkatnya kepala David ke pangkuan AG agar tidak ada pendarahan yang masuk melalui hidung. Tujuannya agar David tetap bisa bernapas dengan baik.
Hanya saja, momen itu didokumentasikan oleh tersangka Shean. Sehingga, seolah-olah AG berswafoto dengan David yang dalam keadaan tak berdaya.
"Saat itulah kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan hp tersangka MDS," kata Ade.