Kesaksian Ayah David di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas: Telinga Korban Berdarah dan Kejang Selama 3 Hari
Jonatan Latumahina menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (Foto:Rizky AP/VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiyaan terhadap David Ozora dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam sidang di PN Jaksel, Selasa, 13 Juni 2023 jaksa penuntut umum (JPU) turut menghadirkan ayah David, Jonathan Latumahina, sebagai saksi untuk memberikan keterangan bagi kedua terdakwa. Lantas, bagaimana kesaksian Ayah David Ozora di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas?

Kesaksian Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Jonathan Latumahina menyebut putranya, David Ozora menderita luka yang amat serius usai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo.

“Kondisi David telinga berdarah di telinga kanan. Kemudian pipi seperti luka parut seperti injak terseret gitu di sebelah kanan," ujar Jonathan saat dimintai ketua majelis hakim menjelaskan kondisi awal David.

Dia menambahkan, setelah dianiaya Mario Dandy, David dilarikan ke rumah sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ketika melihat kondisi David secara langsung, Jonathan mengatakan kondisinya yang sudah keluar darah dari tubuhnya.

"Dari lubang telinga keluar darah, ada banyak darah di mulut, ada di hidung juga sebelah kanan tapi saya itu sudah kering," ungkapnya.

Selain itu, David juga mengalami kejang selama tiga hari ketika dirawat di rumah sakit Permata Hijau.

Setelah mengungkap kondisi David, Jonathan Latumahina membongkar percakapan antara terdakwa Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG saat diamankan di Polsek Pesanggrahan.

Menurut keterangan Jonathan, terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat sesumbar bila kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukannya dapat diselesaikan oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang saat itu merupakan pejabat pajak.

"'Tenang saja kalian enggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu enggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku saja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," tutur Jonathan.

"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," sambungnya.

Akan tetapi, Jonathan mengaku lega ketika Kapolda Metro Jaya saat itu Fadil Imran memastikan bakal mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.

"Saya dapat perhatian dari Polda Metro saat itu Kapoldanya Pak Fadil. Sehingga saya bisa menghormati aturan hukum yang berlaku," ucapnya.

Sekedar informasi tambahan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan atas kasus ini diadakan dua kali dalam sepekan. Keputusan itu diambil setelah para terdakwa tidak mengajukan eksepsi terkait kasusnya.

Demikian informasi tentang kesaksian ayah David di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.