KPK soal Safe Deposit Box Rafael Alun: Mudah-mudahan Bisa Ditunjukkan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memamerkan uang milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam safe deposit box. Disebutkan uang itu mencapai Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing.

"Mudah-mudahan nanti bisa ditunjukkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 3 April.

Ali bilang brankas penyimpanan yang disita dari sebuah bank itu sudah berada di KPK. Saat ini, Rafael akan dimintai keterangan terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

"Uangnya? Sudah (ada di KPK, red). Nanti ya, kan sudah disita," ujarnya.

Rafael Alun memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin, 3 April. Dia hadir sekitar pukul 0.58 WIB menggunakan kemeja batik yang dilapisi jaket kulit warna hitam.

Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan Rafael. Begitu sampai, dia hanya bergegas menuju ke dalam Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Setibanya di dalam gedung, Rafael menukarkan kartu identitasnya dengan tanda pengenal. Kali ini dia mendapatkan tali berwarna merah yang berarti menjadi pihak yang terkait dalam satu perkara.

Diberitakan belum lama ini, KPK menetapkan Rafael Alun jadi tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar sejak 2011-2023 terkait pemeriksaan pajak.

Penetapan ini dilakukan KPK setelah mereka menyelidiki harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Diduga ada permainan dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.

Dalam upaya ini, penyelidik telah meminta keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro. Pemanggilan ini dilakukan karena istrinya diduga punya saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.

Selain itu, penyelidik juga menelisik terkait temuan safe deposit box milik Rafael yang di dalamnya terdapat duit miliaran. Temuan yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari penerimaan suap.