JAKARTA - Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi hari ini. Ada sejumlah hal yang akan ditanya, termasuk temuan tas mewah saat penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Yang dikonfirmasi kepada tersangka antara lain misalnya, kemarin penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya menemukan beberapa tas yang diduga merek terkenal yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti kami pasti akan konfirmasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 3 April.
Selain itu, Ali menyatakan penyidik juga akan menanyai Rafael soal uang miliaran yang ditemukan di safe deposit box.
"Itu juga pasti akan dikonfirmasi kepada tersangka ini," tegasnya.
Rafael Alun memenuhi panggilan penyidik pada hari ini dengan datang sekitar pukul 09.58 WIB. Dia menggunakan kemeja batik yang dilapisi jaket kulit warna hitam.
Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan Rafael. Begitu sampai, dia hanya bergegas menuju ke dalam Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Setibanya di dalam gedung, Rafael menukarkan kartu identitasnya dengan tanda pengenal. Kali ini dia mendapatkan tali berwarna merah yang berarti menjadi pihak yang terkait dalam satu perkara.
Diberitakan belum lama ini, KPK menetapkan Rafael Alun jadi tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar sejak 2011-2023 terkait pemeriksaan pajak.
Penetapan ini dilakukan KPK setelah mereka menyelidiki harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Diduga ada permainan dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.
Dalam upaya ini, penyelidik telah meminta keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro. Pemanggilan ini dilakukan karena istrinya diduga punya saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.
Selain itu, penyelidik juga menelisik terkait temuan safe deposit box milik Rafael yang di dalamnya terdapat duit miliaran. Temuan yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari penerimaan suap.