KPK Temukan Puluhan Tas Mewah hingga Uang di Rumah Rafael Alun
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tas mewah hingga uang saat menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 27 Maret kemarin.

"Saat itu benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan tas mewah merek luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 31 Maret.

Tak dirinci berapa uang dan merek tas itu. Ali hanya bilang temuan itu didapat di rumah Rafael yang terletak di Perumahan Simprug Golf, Jakarta.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun jadi tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar sejak 2011-2023 terkait pemeriksaan pajak.

Penetapan ini dilakukan komisi antirasuah setelah mereka menyelidiki harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Diduga ada permainan dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.

Dalam upaya ini, penyelidik telah meminta keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro. Pemanggilan ini dilakukan karena istrinya diduga punya saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.

Selain itu, penyelidik juga menelisik terkait temuan safe deposit box milik Rafael yang di dalamnya terdapat duit miliaran. Temuan yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari penerimaan suap.