Bagikan:

JAKARTA - Artis berinisial R muncul di pusaran kasus gratifikasi yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun. Dia diduga mengendalikan bisnis yang awalnya bermodal Rp170 miliar.

"Ternyata Rafael terakses dengan ada orang kaya baru yang mengendalikan bisnis modal dasarnya Rp170 miliar lalu bisnis ini angkanya (menjadi, red) triliun," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dikutip dari YouTube KH Entertainment, Jumat, 31 Maret.

"Inisial orang kaya baru ini R," sambungnya.

Iskandar masih menutup rapat artis berinisial R ini. Dia tak memerinci siapa yang ikut mengelola uang Rafael Alun.

Tak hanya itu, Rafael juga diduga punya hubungan dengan bisnis besar lainnya bersama dengan besan atau orang tua dari menantunya. "Bisnis produksi bangunan, membangun, dan terkait properti," tegas Iskandar.

Terkait informasi itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan akan mengecek lebih lanjut. Dipastikan informasi yang masuk akan ditindaklanjuti.

"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis, 30 Maret.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan terlebih dulu soal laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut.

"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun jadi tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar sejak 2011-2023 terkait pemeriksaan pajak.

Penetapan ini dilakukan komisi antirasuah setelah mereka menyelidiki harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Diduga ada permainan dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.

Dalam upaya ini, penyelidik telah meminta keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro. Pemanggilan ini dilakukan karena istrinya diduga punya saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.

Selain itu, penyelidik juga menelisik terkait temuan safe deposit box milik Rafael yang di dalamnya terdapat duit miliaran. Temuan yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari penerimaan suap.