KPK Belum Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum terima laporan soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka belum tahu soal perputaran uang yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mencapai Rp300 triliun.

"Sejauh ini belum terima laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 10 Maret.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi Rp300 triliun yang mencurigakan di Kemenkeu itu terjadi sejak 2009 hingga 2023.

"Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi. Hasil Analisis kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Maret.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat memberikan pernyataan mengejutkan soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Jumlahnya tidak main-main mencapai Rp300 triliun.

Dijelaskan Mahfud transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi Rp500 miliar dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," terang Mahfud saat berada di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu, 8 Maret.