JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, yang menyebut adanya dugaan transaksi gelap senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Didik menilai aparat penegak hukum terkait harus segera menindaklanjuti dan mengusut temuan Mahfud tersebut, termasuk potensi penyimpangan dan potensi tindak pidana.
“Kita harap penegak hukum segera menyelidiki semua potensi penyimpangan dan tindak pidananya," ujar Didik, Jumat, 10 Maret.
Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, lanjut Didik, maka aparat penegak hukum harus cepat mengusut dan menindak para pelakunya. Termasuk potensi korupsi dan pencucian uang.
"Jangan ada toleransi pada para pegawai dan pejabat nakal dan korup!” tegas legislator Demokrat itu.
Disisi lain, Didik mengingatkan agar pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Kemenkeu lebih diperketat karena tindak pidana korupsi di institusi tersebut paling berpotensi untuk berkembang. Hal ini imbas dari terbongkarnya harta tak wajar dari pejabat pajak di Kemenkeu.
“Dalam rangka mencegah potensi penyimpangan, pengawasan harus dilakukan secara utuh, dan bertanggung jawab,” kata Didik.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md menyebutkan dari Rp300 triliun transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu itu melibatkan lebih dari 460 orang.
Mahfud menuturkan, nilai transaksi tersebut merupakan laporan dari 2009 hingga 2023. Di mana sejak 2009 hingga 2023 ada lebih dari 160 laporan masuk namun tidak ada kelanjutan informasi.
BACA JUGA:
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud dikutip dari Kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 9 Maret.