Mahfud MD soal Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda, Saya Akan Buat Terang Masalah Ini
Menko Polhukam Mahfud MD/DOK Instagram @mohmahfudmd

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR mengagendakan pemanggilan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataan dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud siap membuat terang persoalan ini.

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 triilun. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd, Sabtu, 18 Maret.

Mahfud menegaskan tidak mengubah pernyataan sejak tahun 2009 PPATK sudah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu soal transaksi janggal Rp300 triliun.

“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi,” katanya.

“Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu "bukan pencucian uang". Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” imbuh dia.

Diberitaka sebelumnya, Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada pekan depan. 

Pemanggilan tersebut dalam rangka rapat kerja (raker) guna memberikan keterangan detail soal dugaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

Agenda tersebut pun dibenarkan anggota Komisi III DPR Habiburokhman.

Rencananya, raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK akan digelar pada Senin, 20 Maret, pukul 14.00 WIB.

"Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam," ujar Habiburokhman saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Maret. 

Habiburokhman mengungkapkan, agenda raker ini untuk meminta penjelasan rinci terkait duduk perkara temuan dana Rp300 triliun yang dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan. 

Pasalnya, publik dibingungkan dengan pernyataan Mahfud temuan itu bukan termasuk tindak pidana korupsi melainkan pencucian uang. 

"Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai publik berasumsi ada fakta-fakta yang sempat diungkap lantas disembunyikan," katanya