Sore Ini, Komisi III DPR dan PPATK Bakal Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Rapat Komisi III DPR bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digelar sore nanti.

Agenda untuk meminta penjelasan PPATK dan Menko Polhukam Mahfud MD itu digelar pukul 15.00 WIB. Hanya saja, rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dijadwalkan pada Jumat, 24 Maret, pekan ini. 

“Jika tidak ada halangan, kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret dan bersama Pak Menko Polhukam tanggal 24 Maret terkait temuan janggal Rp300 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Selasa, 21 Maret. 

Bendahara Umum DPP NasDem itu berharap, dengan pemanggilan PPATK dan Mahfud MD ke DPR akan menemui kejelasan mengenai transaksi gelap triliunan rupiah di lingkungan Kemenkeu. Sebab kekinian, Mahfud MD menyebut transaksi tersebut bukan termasuk tindak pidana korupsi. 

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali. Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” kata Sahroni.  

"Semoga kita akan temukan kejelasan,” imbuh Sahroni.  

Legislator dapil DKI Jakarta itu juga meminta agar Menko Polhukam, PPATK, KPK, Kemenkeu, Polri, dan Kejagung terus berkoordinasi dalam menelusuri data temuan ini. Jangan sampai, kata dia, setiap lembaga punya versi masing-masing yang berbeda.

“Makin repot lagi itu nanti. Fokus untuk beri publik klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini berakhir tanpa kejelasan sama sekali, publik akan terus bertanya-tanya nantinya. Tidak baik juga untuk citra lembaga dan instansi terkait,” pungkas Sahroni.