Bagikan:

BULELENG - Pria berinisial KAW (17) di Buleleng, Bali, menganiaya mantan pacarnya berinsial AR (17). Penganiayaan terjadi karena sang mantan menolak untuk diajak keluar jalan-jalan.

“Diduga adanya dugaan tindak pidana pemukulan terhadap korban," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Februari.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin, 22, Februari di Banjar Dinas Ambenang, Desa Ambengan, Buleleng. Pelaku saat itu datang ke rumah korban.

Pelaku yang pernah jadi pacar korban mengajak korban untuk jalan-jalan berboncengan sepeda motor. Namun korban menolak ajakan pelaku.

Pelaku langsung menarik tangan korban dan dipelintir hingga korban kesakitan di bagian pangkal lengan. Korban berteriak sehingga sejumlah orang berdatangan ke lokasi. 

 

"Tidak berselang beberapa menit kembali terlapor (terduga pelaku) mencekik leher korban dan korban berteriak. Selanjutnya terlapor membekap mulut korban sehingga korban susah bernapas dan membuat korban hanya bisa menangis sehingga terduga pelaku melepaskan tangannya," ujar Iptu Sumarjaya. 

Penganiayaan ini dilaporkan korban ke orangtuanya hingga diteruskan ke Polsek Sukasada. 

"Atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkannya ke Polsek Sukasada," ujar Sumarjaya.