Bagikan:

BULELENG - Pria bule Jerman berinisial CS (56) ditetapkan sebagai tersangka kasus perampasan mobil warga Bali. Bule Jerman ini viral setelah dikejar-kejar belasan warga dengan motor usai merampas mobil.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, bule Jerman ini mengaku merasa dibuntuti oleh seseorang hingga nekat membawa kabur milik Ikhwanul Arifiyansyah (35).

"Merasa ada yang membuntuti, yang bersangkutan merampas mobil dengan paksa dan dibawa kabur," ujar AKP Sumarjaya, Senin, 26 September.

Awal mula kejadian, korban dihubungi seseorang yang meminta agar bule Jerman ini dijemput di Desa Banyuwedang, Buleleng untuk diantarkan ke Serangan, Denpasar.

Menggunakan mobil Daihatsu Luxio, korban menjemput pelaku. Tapi dalam perjalanan, bule Jerman mengaku merasa dibuntuti. Korban lantas diminta menyalip kendaraan di depan.

"Yang bersangkutan juga menyuruh korban untuk mengisi bahan bakar di kios pinggir jalan karena melihat kilometer mobil yang disopiri korban tinggal tiga strip dan korban pada saat itu menolaknya karena sudah dekat dengan SPBU," papar Sumarjaya.

Di SPBU, tiba-tiba pelaku memaksa menyetir mobil, namun korban menolak. Di sini terjadi perampasan kunci mobil. Pelaku langsung tancap gas membawa mobil korban

"Pelaku yang mengendarai mobil, sempat terlibat kejar-kejaraan dengan korban yang mengendari sepeda motor, hingga akhirnya pelaku dapat diberhentikan dan diamankan di Jalan Ngurah Rai, Singaraja tepatnya didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng," kata Sumarjaya.

Bule Jerman ini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP. Bule Jerman CS juga ditahan di Polres Buleleng