Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih mencari barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan Khairul Azman Siregar (20) untuk menusuk Nenden Rizka (19) di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli, dini hari.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi mengatakan setelah pelaku melakukan penusukan, dia membuang barang bukti untuk menyembunyikan tindak kejahatannya.

“Jadi untuk pisaunya dibuang, dibuang di jalan,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli.

Perihal keberadaan senjata tajam itu, memang sudah disiapkan oleh Khairul di dalam mobil miliknya. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil apa tujuan membawa pisau tersebut.

"Jadi untuk pisau itu sudah ada di dalam mobil yang dikendarai oleh pelaku," ucapnya.

Pelaku dan korban sama-sama berstatus mahasiswa. Kini korban masih dalam perawatan di rumah sakit akibat peristiwa itu.

"Ya untuk korban luka ya, jadi lukanya itu lumayan banyak, dari tangan, kemudian di jari-jarinya. Kemudian juga di leher, karena disayat, digergaji karena dipisaunya ada gergaji, ada giginya," ujarnya.

Khairul telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini sudah ditahan,” tutupnya.