Edhy Prabowo Nafkahi Istrinya Rp50 Juta per Bulan
Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi menyebut menerima Rp50 juta setiap bulannya. Uang itu merupakan nafkah dari suaminya.

Pengakuan ini disampaikan Iis Rosita Dewi ketika bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. 

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan hal-hal yang diberikan Edhy Prabowo terhadap saksi dengan kapasitan sebagai suami.

"Apa saja bulannya (yang diberikan)?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Maret.

"Saya diberikan sejumlah uang setiap bulannya untuk keperluan rumah tangga dari Pak Edhy," jawab Iis.

Jaksa langsung menanyakan  jumlah uang yang diberikan. Hanya saja, Iis sempat menolak memberitahukannya.

Bahkan, lis sempat meminta pandangan majelis hakim sebelum menjawab. Hingga akhirnya, hakim ketua Albertus Usada meminta Iis tetap menjawab pertanyaan jaksa demi kepentingan hukum. 

"Yang mulia, apa (harus menjawab)?" tanya Iis.

"Baik, oleh karenanya pertanyaan penuntut umum masih relevan untuk dijawab tentang berapa jumlah nomial. Ini kan kewajiban nafkah suami, diungkap di sini, pro justitia," ujar Albertus.

Iis kemudian menjawab suaminya, Edhy Prabowo selalu memberi uang setiap bulannya sebesar Rp50 juta. Pemberian itu dilakukan secara transfer dan tunai.

"Selama saya menikah dengan Pak Edhy, ada yang transfer dan ada yang tunai," kata dia.