Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut-sebut dekat dengan mantan pebulutangkis nasional putri bernama Bellaetrix Manuputty dan satu orang lagi yang belum diketahui namanya. Keduanya diketahui beberapa kali main bulu tangkis bareng.

Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo tidak menepis kedekatan keduanya. Menurutnya, Edhy memang gemar berolahraga bulu tangkis dengan dua atlet tersebut.

"Iya, ada dua. Memang sering bermain artinya olahraga ya, hobinya Pak Edhy juga olahraga. Bela (Bellaetrix Manuputty, red) salah satunya. Satunya siapa lagi saya lupa," kata Soesilo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember.

Menurut dia, kedekatan kliennya dengan Bella yang merupakan peraih medali emas tunggal putri SEA Games 2013 dan seorang atlet putri lainnya itu telah terjalin sejak lama. Bahkan sebelum dia menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. Hanya saja, dirinya tak tahu pasti apakah ada uang yang mengalir dari kasus suap ekspor benur atau benih lobster pada keduanya.

"Sama Pak Edhy memang berkawan sebelum jadi menteri, kan beliau suka main badminton itu saja. Belum banyak hal terkonfirmasi," ungkap Soesilo.

Dia juga menjelaskan hari ini Edhy menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, pada pemeriksaan tersebut, belum mencakup pada substansi perkara dugaan suap ekspor yang membuat mantan petinggi Partai Gerindra itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Ini pemeriksaan tersangka pertama. Jadi tadi kurang lebih sekitar 30 pertanyaan dan masih belum banyak ke substansi sebenarnya. Baru ke identitas kemudian tupoksi sebagai menteri kemudian dia kenal Ainul Faqih kapan, kenal dengan Andreau kapan tugasnya apa dan lainnya. Belum banyak hal yang bisa (disampaikan, red), ke suapnya sendiri masih belum," ujarnya.

Edhy Prabowo sebelumnya disebut-sebut membayarkan sewa apartemen senilai Rp50 juta setahun untuk atlet nasional. Sumber duit itu diduga dari suap izin ekspor benur.

Selain itu, Edhy diduga membeli mobil merk Honda CRV senilai Rp300 juta yang sumber uangnya dari suap. Mobil itu disebut-sebut diberikan kepada salah satu finalis ajang kecantikan di Indonesia. 

Dalam perkara ini, komisi antirasuah menetapkan Edhy sebagai tersangka dugaan penerima sual suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya yaitu Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istri-nya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.