Jadi Buronan KPK dan Tak Nafkahi Istrinya, Harun Masiku Diceraikan
Ilustrasi/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Harun Masiku buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diceraikan istrinya bernama Hildawati Djamrin.

Keputusan ini diketok Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA khusus dengan verstek Nomor 238/Pdt.G/2020/PN-Mks pada Selasa, 16 Maret.

Penasihat hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri menyebut putusan itu benar dan meminta semua pihak menghormati langkah kliennya dan tak lagi mengganggunya terutama terkait dengan kasus yang menjerat Harun Masiku.

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," kata Hari kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Maret.

Harun Masiku, sambungnya, juga sudah beberapa kali dipanggil oleh Pengadilan Negeri Makassar terkait gugatan cerai ini. Hanya saja, dia tak pernah menampakkan batang hidungnya.

Menurut Hari, istri Harun Masiku mengajukan gugatan cerai karena semenjak buron, eks caleg PDI Perjuangan itu tidak pernah bertemu maupun dinafkahi.

"Klien saya sama sekali tidak pernah komunikasi (dengan Harun, red), semenjak menghilang dan putusnya perkara ini," tegasnya.

"Semenjak tergugat menghilang, klien saya tidak pernah bertemu lagi dan tidak dinafkahi," sambungnya.

Harun dan Hildawati Djamrin melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017. Keduanya hingga saat ini belum dikaruniai anak.

Diberitakan sebelumnya, kasus Harun Masiku sebenarnya terjadi awal tahun 2020. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU. 

Keberadaan Harun Masiku masih misterius sampai saat ini. Ada yang bilang dia sengaja dihilangkan, adapula yang menyebut Harun berada di luar negeri. 

Selain Harun, KPK sampai hari ini juga masih belum berhasil menangkap tujuh buronan kasus korupsi lainnya. Padahal, di antara tujuh orang tersebut ada tersangka yang telah lama ditetapkan oleh penyidik KPK.