Ditanya Soal Harun Masiku, Firli Bahuri: Kok Nanyanya Cuma Harun Masiku, Ada Titipan Ya?
Ketua KPK Firli Bahuri/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kesal saat ditanya keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Menurutnya, yang dikerjakan KPK bukan hanya mencari Harun Masiku. 

"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak lho yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," ujar Firli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juni.

Firli mejelaskan, saat ini KPK masih mengejar 5 orang DPO. KPK, kata dia, masih berusaha mencari keberadaan para buronan tersebut. 

"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," tegasnya. 

 KPK sebelumnya juga menanggapi pernyataan Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) yang menilai KPK tak mau berupaya mencari buronan Harun Masiku. Bahkan, MAKI membandingkan aksi KPK dalam mencari Harun dengan M Nazaruddin.  

KPK menegaskan, mengejar tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak bisa disamakan. Sebab, menurut KPK, setiap pencarian buronan punya tantangan yang berbeda. 

"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 1 Juni. 

Ali membantah jika KPK disebut lamban dalam mencari DPO. Sebab menurutnya, selama ini KPK berhasil memburu beberapa buronan hingga menyisakan empat orang DPO, termasuk Harun Masiku. 

"KPK sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. KPK mencatat setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang masih menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (2020); Surya Darmadi (2019); Izil Azhar (2018); dan Kirana Kotama (2017)," jelasnya.

Ali pun memastikan, KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut. Karenanya dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang-orang yang dimaksud untuk segera melaporkan ke KPK. 

"Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," kata Ali.