Pimpinan KPK yang Ditagih Penjelasan Keberadaan Harun Masiku
Gedung merah putih KPK ( Muhammad Iqbal/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 masih menyimpan misteri. Belum lagi, hingga saat ini tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut yaitu caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku masih buron dan tidak diketahui keberadaannya.

Kasus ini bermula pada Rabu, 8 Januari. KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 saat pemilu. Keempatnya yakni caleg PDIP Harun Masiku; komisioner KPU Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu; Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful yang merupakan pihak swasta.

Di antara empat orang yang menjadi tersangka, hanya Harun Masiku yang belum menyerahkan diri ke KPK. Menurut Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harun sempat meninggalkan Indonesia dan pergi ke Singapura pada 6 Januari, atau dua hari sebelum adanya operasi senyap KPK.

Hanya saja, belakangan pihak imigrasi meralat pernyataan tersebut. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie pun dicopot dari jabatannya, lantaran mengabarkan jika Harun sudah kembali berada di Indonesia. Harun masuk ke Indonesia pada 7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK terjadi dan tak diketahui di mana keberadaannya.

Terkait keterlambatan ini, Ronny berdalih ada keterlambatan informasi yang diperoleh Ditjen Imigrasi dari Bandara Soekarno-Hatta dan membuat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly membentuk tim independen.

Proses berlarut ini, membuat publik bertanya-tanya ke mana sebenarnya Harun Masiku. Pertanyaan ini juga dilontarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan membuat penelitinya, Kurnia Ramadhana meminta pimpinan KPK menjelaskan secara transparan soal pencarian caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan tersebut.

"Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik terkait tenggat waktu pencarian Harun Masiku karena proses ini sudah berlarut," tegas Kurnia kepada VOI lewat pesan singkat, Selasa, 11 Februari.

Lupa tugas sibuk jabat tangan

Kurnia juga menyoroti pimpinan KPK yang saat ini seperti lupa akan tugasnya mencari Harun dan menyelesaikan ragam kasus di lembaganya. Pimpinan era Firli Bahuri, cs, menurut dia lebih suka berjabat tangan ke lembaga lain tapi minus penindakan termasuk serius mencari Harun.

"Pimpinan KPK bukannya malah serius menangani perkara ini, justru malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara. Bahkan Ketua KPK malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng di saat-saat genting seperti ini," kata aktivis antikorupsi ini.

Diketahui, Firli Bahuri cs kerap melakukan safari ke beberapa lembaga. Terakhir, mereka mengunjungi DPR RI untuk bertemu pimpinan yang dua di antaranya menjadi pihak berperkara di lembaganya. Padahal, kunjungan resmi untuk rapat dengar pendapat sudah mereka lakukan jauh sebelum kunjungan ini.

Adapun dua pimpinan itu bermasalah yang ditemui Firli cs adalah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Azis Syamsudin yang merupakan Wakil Ketua DPR. Cak Imin diketahui sempat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu yang lalu dan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang menjerat Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

Sementara Wakil Ketua Azis Syamsuddin, pernah dilaporkan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke lembaga antirasuah atas dasar pernyataan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam pengakuannya, Mustafa membeberkan pernah diminta Azis Syamuddin uang fee sebesar delapan persen dari penyaluran DAK perubahan tahun 2017.

Selain ke DPR, Firli diketahui melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD serta bertemu dengan menteri lainnya dalam sebuah lawatan yang disebutnya sebagai ajang silaturahmi.

Kembali ke soal Harun Masiku, Kurnia juga tak menyalahkan jika lambannya kerja KPK ini dianggap publik sebagai bukti pimpinan tidak serius untuk menyelesaikan kasus suap komisioner KPU tersebut.

"Misalnya saja merujuk pada kegagalan KPK dalam menyegel kantor PDIP, kegagalan Pimpinan KPK menjelaskan apa yang terjadi di PTIK, dan perihal kantor DPP PDIP yang sampai saat ini tak kunjung digeledah oleh KPK," jelas dia.

"Tidak salah jika publik memandang pimpinan KPK tidak serius menuntaskan perkara ini," imbuhnya.

Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi Chef Nasi Goreng (Wardhany Tsa Tsia/VOi)

Firli yang terus berdalih soal Harun

Ketua KPK periode 2019-2024 Firli Bahuri sebenarnya sudah kerap menjawab soal masih buronnya Harun Masiku. Menurutnya, menangkap Harun bukanlah perkara mudah.

Eks Kapolda Sumatera Selatan ini bahkan tidak berani menetapkan tenggat waktu untuk menangkap caleg tersebut. Bahkan, beberapa waktu yang lalu dia menganggap mencari Harun ibarat mencari jarum dalam sekam.

"Nyari orang itu (Harun Masiku) enggak gampang memang ya, itu sama seperti mencari jarum dalam sekam, oke," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari.

Firli mengklaim, Harun akan segera tertangkap sebab anak buahnya sudah mencari ke berbagai tempat yang diduga sebagai tempat persembunyiannya. "Apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua tapi belum ada, belum ketangkap," ungkapnya.

Hanya saja, hingga sebulan ini belum ada titik terang keberadaan buronan tersebut. Belum ditangkapnya Harun, juga ditanggapi oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri. Menurutnya, penanganan kasus suap komisioner KPU ini tak akan terganggu meski Harun masih buron.

Sebab sejauh ini, penyidik KPK sudah memeriksa beberapa saksi, diantaranya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan komisioner KPU lainnya yang masih aktif.

Selain itu, para penyidik juga disebut telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk rumah dinas Wahyu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan apartemen Harun di Thamrin Residence. Hasilnya, tim telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan perkara.