Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kerap bertanya pada pimpinan terkait keberadaan Harun Masiku. Eks caleg yang jadi buronan itu diharapkan segera ditangkap.

“Mengenai Harun Masiku, Dewan Pengawas dalam rapat koordinasi pengawasan telah beberapa kali menanyakan kepada pimpinan tentang update kemajuan penangkapan terhadap Harun Masiku,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari.

Tumpak menyatakan pencarian Harun Masiku jadi atensi dari Dewas KPK. Hanya saja, upaya tersebut belum kunjung berhasil.

Dewas tahu, sambung Tumpak, karena setiap pergerakan pasti disampaikan. “Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tapi sampai sekarang juga belum ketemu,” tegasnya.

“Jadi kami juga mendorong. Tiap rapat koordinasi pengawasan kami selalu tanyakan,” sambung Tumpak.

Diberitakan sebelumnya, Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.