Bagikan:

JAKARTA - Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diduga menjadi cara untuk mengamankan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Dugaan ini disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

Dirinya menganggap KPK tak serius dalam proses mencari tersangka penyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut. Apalagi, Harun sudah buron selama 500 hari lebih sejak 9 Januari 2020 lalu.

"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 7 Juni.

Bila dikaitkan dengan kondisi terkini, sambungnya, pimpinan KPK seakan tak ingin agar buronan tersebut diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Mengingat, ada sejumlah pegawainya yang bertugas mengejar Harun Masiku justru dinonaktifkan karena tak lolos TWK sebagai syarat alih status kepegawaian.

Tak hanya itu, KPK juga terkesan lamban dalam meminta penerbitan red notice kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Sejak dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020 lalu, permintaan penerbitan red notice ini baru dilakukan komisi antirasuah pada Senin, 31 Mei lalu.

"Sudah sekian lama masuk DPO, red notice pun baru dimintakan KPK kepada Interpol," tegas pegiat antikorupsi itu.

Kurnia juga menyinggung, KPK sebelumnya pernah mengembalikan secara paksa penyidik dalam perkara tersebut ke kepolisian. Penyidik tersebut adalah Rossa Purbo Bekti yang sebenarnya masa bertugasnya masih cukup lama.

Sehingga, melihat kondisi ini, ICW menduga rangkaian tes yang disebut sebagai syarat alih status kepegawaian tersebut adalah upaya untuk melindungi Harun Masiku dengan cara menyingkirkan penyelidik maupun penyidik yang menangani kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI.

"ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh Penyelidik maupun Penyidik KPK," ungkapnya.

Upaya pencarian yang dianggap dagelan

Bukan hanya ICW, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyangsikan upaya KPK dalam mencari Harun Masiku. Dia tak yakin pimpinan komisi antirasuah serius dalam melakukan perburuan terhadap Harun Masiku.

Apalagi, permohonan penerbitan red notice yang diajukan KPK kepada NCB Interpol dilakukan baru-baru ini sementara Harun sudah buron sejak lama. "Ini yg disebut serius mencari buron?" demikian tulisnya seperti dikutip dari akun Twitternya @febridiansyah.

Lebih lanjut, dirinya memerinci alasannya mempertanyakan keseriusan Firli Bahuri dkk dalam mencari penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pertama adalah saat adanya penyidik yang ikut dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelum Harun Masiku buron diganti saat proses penyidikan.

"Sesuatu yg jarang terjadi. Penyidik tsb skrg disingkirkan melalui TWK," tegasnya.

Selain itu, dalam proses pengusutan kasus suap ini, KPK juga pernah mengembalikan seorang penyidiknya dari kepolisian yaitu Kompol Rosa. Padahal, masa tugas penyidik dari Korps Bhayangkara tersebut masih panjang sehingga pengembaliannya ditolak oleh Polri.

Saat itu, Wadah Pegawai KPK pun sempat melaporkan pimpinan KPK yang diduga sewenang-wenang dalam pengembalian Kompol Rosa ke Polri kepada Dewan Pengawas. Tapi, hingga saat ini tak ada sidang maupun sanksi yang diberikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dkk terhadap pimpinan KPK. 

Dirinya mengungkap tim KPK lainnya telah berhasil menangkap sejumlah buronan. Tapi, sayangnya Harun Masiku belum dapat ditemukan.

"Sementara Harun Masiku masih entah dimana, entah dicari atau dibiarkan lari? Sayangnya, Penyidik KPK yg berhasil menangkap sejumlah buron justru disingkirkan melalui TWK," kata Febri.

Lebih lanjut, dirinya juga menyebut penyelidik yang dianggap tahu keberadaan Harun tak bisa melaksanakan tugasnya karena dia disingkirkan melalui Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sehingga, Febri menganggap pencarian Harun Masiku ini sebagai dagelan atau candaan semata.

"Itulah perjalanan cerita ttg “dagelan” kasus Harun Masiku," katanya.

"Kenapa Pimpinan KPK tdk serius menangkap Harun Masiku? Apakah terkait dg nama politikus lain yg muncul di persidangan? Kenapa Penyelidik & Penyidik yg OTT & tangani Harun Masiku disingkirkan dg TWK," imbuh Febri.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat itu, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan, anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful.

Terkait keberadaan eks caleg ini, penyelidik KPK Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku sebenarnya masih berada di Indonesia. Bahkan, pelat nomor dan jenis mobil yang digunakan oleh Harun sebenarnya sudah diketahui.

"Ada (terdekteksi di Indonesia, red). Orang pelat nomornya kami tahu, yang dipake mobilnya. Masak sampeyan (kamu, red) enggak percaya kalau Harun masih hidup," kata Harun kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.

Hanya saja, dirinya mengaku saat ini, dia tak bisa melakukan apapun. Penyebabnya, ada sejumlah orang di tim tersebut yang terpaksa mengembalikan tugas mereka ke atasannya termasuk penyidik senior Ambarita Damanik karena tak lolos dalam TWK sehingga dinonaktifkan.