Ketua KPK Pastikan Harun Masiku Tetap Diburu Meski Ada Pegawainya yang Dinonaktifkan
Ketua KPK Firli Bahuri (DOK HUMAS KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pencarian terhadap eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tetap berlangsung. Dia menegaskan, pencarian ini tak akan terganggu meski ada 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Eks Deputi Penindakan KPK ini mengatakan, komisi antirasuah selalu bekerja dengan sistem, mekanisme, dan prosedur yang sesuai ketentuan. Lagipula, seluruh kerja pemberantasan korupsi dilakukan dengan secara tim bukan individual.

"KPK bekerja dengan sistem mekanisme dan prosedur baku sesuai ketentuan. Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 30 Mei.

Dirinya juga menyebut, tim ini juga bergerak tak sembarangan tapi sesuai pengaturan yang dilakukan oleh Direktur Penyidikan.

"Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur. Sukses di KPK adalah kerja tim bukan individu. Direktur Sidik (Penyidikan, red) yang mengatur," tegasnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku yang merupakan tersangka penyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan masih belum diketahui keberadaannya. Dia sudah buron selama setahun lebih sejak Februari 2019 lalu.

Kabar terakhir, Harun dikabarkan berada di Indonesia. Hanya saja, pencarian buronan ini terhalang karena penyidik yang mengikuti jejak pelarian Harun justru dinonaktifkan karena tak lolos TWK.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta MenPANRB Tjahjo Kumolo.

Sementara 24 dari 75 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan. Tapi, mereka juga bisa dipecat jika tak lolos diklat wawasan kebangsaan dan bela negara.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Berikutnya, dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.