HNW Kritisi Mensos Risma yang Tak Mau Perpanjang Bansos Tunai
Hidayat Nur Wahid (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berbeda pendapat dengan Menko PMK Muhadjir Effendi soal Bantuan Sosial Tunai. Mensos bersikukuh program BST berakhir pada April 2021, sementara Menko PMK menyatakan berlanjut hingga Juni meski tak dibahas dengan Komisi VIII DPR.

Menurutnya, Mensos seolah tidak serius membantu rakyat di tengah pandemi COVID-19. Sebab secara berulang Mensos mengatakan tidak akan memperpanjang bantuan sosial tunai dengan alasan ketiadaan anggaran. Padahal, anggaran tersebut tersedia dan dicadangkan oleh Kementerian Keuangan dalam pos anggaran Perlindungan Sosial senilai Rp 157,4 triliun.

“Menteri Sosial seharusnya malu. Program kerakyatan sangat baik seperti bansos tunai yang ngotot dia hentikan, akhirnya diperpanjang oleh Kemenko PMK, sekalipun tanpa pernah dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI,” ujar Hidayat, Minggu, 30 Mei.

Anggota Komisi VIII DPR itu menilai aneh BST tahun 2021 hanya dipersiapkan hingga bulan April dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun oleh Kemensos. Dia pun mengusulkan agar program tersebut diperpanjang namun Mensos Risma menolak.

"Lebih aneh, pertengahan Mei tiba-tiba muncul keterangan resmi dari Kemenko PMK yang mengumumkan akan melakukan perpanjangan hingga bulan Juni tahun 2021, dengan penyaluran yang dirapel selama dua bulan," kata Hidayat.

Menurutnya, masalah ini akan menjadi preseden buruk dalam proses pengambilan kebijakan, di mana kebijakan Nasional yang strategis dan melibatkan APBN triliunan rupiah, diambil dan diputuskan tanpa dibahas bersama dengan DPR RI. Ditambah mekanisme pelaksanaan yang tidak jelas dan persoalan akurasi data yang belum selesai. Karena menurut Mensos ada 21 juta DTKS yang ditidurkan yang masih kontroversial.

"Apakah perpanjangan BST secara diam-diam tersebut merupakan upaya Kemensos agar tidak ada pengawasan dari DPR-RI," kata Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini pun mendesak agar Kemensos betul-betul amanah dalam melaksanakan BST untuk bulan Mei dan Juni ini, dengan memastikan akurasi data penerima manfaat BST, karena data terbarunya masih simpang siur.

Hidayat berharap, BST tidak hanya diperpanjang hingga bulan Juni, namun setidaknya hingga bulan Desember 2021 mengingat kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi COVID-19.

Hidayat merinci anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran BST hingga akhir tahun sebesar Rp 24 Triliun. Jumlah ini kata dia, relatif masih terjangkau, yang bisa diambil dari alokasi dana cadangan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional, yang hingga Mei 2021 baru terealisasi 24 persen dari total anggaran Rp 699,43 Triliun. 

Terlebih, berdasar rilis Badan Pusat Statistik bulan Februari 2021 terdapat 19,1 juta orang yang terdampak COVID-19 dan tingkat pengangguran masih cukup tinggi di angka 6,26 perseb. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2021 juga masih mengalami kontraksi sebesar 0,74 persen.

Karena itu, Hidayat menilai, BST sangat penting untuk diteruskan dengan melanjutkan kinerja penyaluran dan efektivitasnya cukup baik dengan realisasi mencapai 98,39 persen.

“Saya ingatkan kepada Mensos semestinya hal-hal seperti ini dibahas bersama Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemensos agar dasar legalitasnya terpenuhi,” tandas Hidayat.