Bagikan:

JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari perolehan laba bersih di 2020 lalu. Perusahaan mengalokasikan laba bersih yang didapat pada tahun buku 2020 untuk saldo laba dan cadangan umum.

Keputusan ini sudah mendapat restu dari pemegang saham yang hadir di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat 28 Mei lalu. 

Direktur Keuangan sekaligus Sekretaris Perusahaan TBIG Helmy Yusman menjelaskan laporan keuangan dan laporan tahunan TBIG untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 telah diterima, disetujui serta disahkan dalam RUPST tersebut.

"RUPST telah menyetujui Rp 500 juta dari laba bersih perusahaan untuk tahun buku 2020 dialokasikan untuk cadangan umum dan nilai yang tersisa dialokasikan untuk saldo laba," kata Helmy dalam keterangannya.

Sebagai informasi, laba TBIG naik 23,1 persen di 2020 menjadi Rp1 triliun. Di tahun 2019, laba bersih perusahaan menara milik konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno ini hanya Rp819,45 miliar. 

Selain mengatur penggunaan laba bersih, dalam RUPST kali ini TBIG memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Dewan Komisaris untuk tahun 2021.