Sebut Harun Masiku di Indonesia, Penyidik KPK: Pelat Nomornya Saja Kami Tahu!
Ilustrasi-Gedung KPK (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menyebut salah satu buronan mereka, yaitu eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia.

Bahkan, penyidik komisi antirasuah mengetahui pelat nomor dan jenis mobil yang digunakan oleh tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

"Ada (terdekteksi di Indonesia, red). Orang pelat nomornya kami tahu, yang dipake mobilnya. Masak sampeyan (kamu, red) enggak percaya kalau Harun masih hidup," kata Harun kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.

Meski demikian, dirinya tak memerinci di mana keberadaan Harun Masiku. Tapi, penyidik ini memastikan buronan itu masih berada di Indonesia bahkan hingga Jumat, 28 Mei.

Harun juga tak mau bicara banyak soal teknis pencarian buronan KPK tersebut karena hal ini memang tak bisa dibagi kepada publik. "Tapi intinya, Harun Masiku ada. Itu saja. Berdasarkan hasil kerja kami, dia ada di Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Harun mengatakan dirinya dapat mengetahui keberadaan eks caleg PDIP itu setelah mendapat tugas dari pimpinan KPK. Hanya saja, dia mengaku saat ini tidak bisa berbuat apapun.

Penyebabnya, banyak penyidik di tim pencarian ini telah diminta menyerahkan tugas ke atasan. Adapun penyidik yang ikut mengejar Harun Masiku adalah penyidik senior Ambarita Damanik.

Penyerahan ini dilakukan setelah adanya surat keputusan pimpinan terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga, dia tak begitu yakin Harun Masiku bisa dikejar pascapenonaktifan puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes tersebut.

"Itu kan ada Pak Damanik juga, ya, beberapa rekan lain ada. Cuma saya kira akan sulit (pengejarannya, red)," ungkapnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta MenPANRB Tjahjo Kumolo.

Sementara 24 dari 75 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan. Tapi, mereka juga bisa dipecat jika tak lolos diklat wawasan kebangsaan dan bela negara.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Berikutnya, dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.