JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid mengungkap lokasi pelarian eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan yang masih buron, Harun Masiku.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan Harun yang mengaku tahu di mana keberadaan buronan yang kini sudah masuk ke daftar red notice NCB Interpol.
Pada sejumlah kesempatan, 1 dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu mengaku telah berhasil melacak keberadaan Harun Masiku dan memastikan buronannya itu masih hidup. Penyelidik itu juga menegaskan bisa segera menangkap Harun asal kembali diaktifkan.
"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaannya (Harun Masiku, red) agar segera menyampaikan kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 3 Agustus.
Ali menyatakan pihaknya selama ini telah bekerja serius untuk mencari keberadaan Harun Masiku baik di dalam maupun luar negeri. Sehingga, dia minta siapapun tak melayangkan isu di tengah upaya pencarian penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu dan dapat membantu mereka.
"Bukan justru melayangkan isu yang berpotensi menjadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," tegasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR RI lewat pergantian antar waktu (PAW).
Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli.
Dalam melaksanakan pencarian ini, KPK telah menggandeng sejumlah pihak seperti Bareskrim Polri dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid sebelumnya sesumbar menyebut Harun Masiku masih berada di Indonesia. Bahkan, penyidik komisi antirasuah mengetahui pelat nomor dan jenis mobil yang digunakan oleh tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
"Ada (terdekteksi di Indonesia, red). Orang pelat nomornya kami tahu, yang dipake mobilnya. Masak sampeyan (kamu, red) enggak percaya kalau Harun masih hidup," kata Harun kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.
Meski demikian, dirinya tak memerinci di mana keberadaan Harun Masiku. Tapi, penyelidik ini memastikan buronan itu masih berada di Indonesia bahkan hingga Jumat, 28 Mei.