Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menindaklanjuti setiap informasi terkait keberadaan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, buron kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Termasuk informasi dari penyelidik KPK, Harun Al Rasyid yang menyebut pelat nomor Harun Masiku di Indonesia saja diketahui.

"Beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia masuk ke sini. Tentu informasi itu kita tindaklanjuti," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni.

Dalam proses pencarian, KPK juga telah melakukan berbagai cara seperti menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku sejak 17 Januari lalu.

Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri sebanyak dua kali terhadap tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

Pada rentang waktu tersebut, Setyo menegaskan, KPK terus berusaha mencari Harun meski tak diungkap ke publik.

"Namanya melakukan pencarian berusaha mengetahui posisinya di mana tentu sekali lagi itu tidak pernah dipublikasikan kecuali yang terbuka seperti penggeledahan oleh penyidik di beberapa tempat di Sulawesi Tengah," tegasnya.

Setelah pencegahan ke luar tak bisa lagi dilakukan karena maksimal dua kali perpanjangan, KPK lantas meminta National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Senin, 31 Mei kemarin.

"Jadi yang keluar kita manfaatkan dengan minta NCB, yang di dalam kita juga tetap melakukan upaya-upaya," tegasnya.

Dirinya memastikan proses pencarian buronan ini akan tetap dilaksanakan dan tak akan terpengaruh oleh proses penonaktifan 75 pegawai KPK akibat tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Setyo yakin karena di Direktorat Penyidikan KPK terdapat sejumlah satuan tugas (satgas).

Lagipula, selama ini, hasil kerja tim yang bergerak di lapangan selalu dicek oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi dan ekspose atau gelar perkara juga dilakukan dari tingkat kedeputian hingga pimpinan.

"Jadi kesempatan ini, saya ingin smpaikan proses penanganan perkara berjalan sebaik-baiknya," ungkap Setyo.

Sebelumnya, penyelidik KPK Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku masih berada di Indonesia. Bahkan, penyidik komisi antirasuah mengetahui pelat nomor dan jenis mobil yang digunakan oleh tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

"Ada (terdekteksi di Indonesia, red). Orang pelat nomornya kami tahu, yang dipake mobilnya. Masak sampeyan (kamu, red) enggak percaya kalau Harun masih hidup," kata Harun kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.

Meski demikian, dirinya tak memerinci di mana keberadaan Harun Masiku. Tapi, penyelidik ini memastikan buronan itu masih berada di Indonesia bahkan hingga Jumat, 28 Mei.

Harun juga tak mau bicara banyak soal teknis pencarian buronan KPK tersebut karena hal ini memang tak bisa dibagi kepada publik. "Tapi intinya, Harun Masiku ada. Itu saja. Berdasarkan hasil kerja kami, dia ada di Indonesia," tegasnya.

Hanya saja, dia mengaku saat ini tidak bisa berbuat apapun. Penyebabnya, banyak penyidik di tim pencarian ini telah diminta menyerahkan tugas ke atasan dan salah satunya, adalah penyidik senior Ambarita Damanik. 

Penyerahan ini dilakukan setelah adanya surat keputusan pimpinan terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia tak begitu yakin Harun Masiku bisa dikejar pascapenonaktifan puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes tersebut. 

"Itu kan ada Pak Damanik juga, ya, beberapa rekan lain ada. Cuma saya kira akan sulit (pengejarannya, red)," ungkapnya.