Upaya KPK Cari Harun Masiku yang Dianggap Dagelan
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berupaya dalam mencari buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku. 

Hanya saja, upaya ini justru dianggap dagelan atau candaan mengingat eks calon legislatif PDI Perjuangan itu telah buron selama setahun lebih.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya selalu berupaya menindaklanjuti tiap informasi terkait keberadaan penyuap Wahyu Setiawan saat menjadi Komisioner KPU. Termasuk, informasi yang disampaikan penyelidik KPK yang dinonaktifkan setelah gagal dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid.

"Beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia masuk ke sini. Tentu informasi itu kita tindaklanjuti," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni.

Dalam proses pencarian, KPK juga telah melakukan berbagai cara seperti menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku sejak 17 Januari lalu. Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri sebanyak dua kali.

Pada rentang waktu tersebut, Setyo menegaskan, KPK juga berusaha mencari Harun meski tak diungkap ke publik. "Namanya melakukan pencarian berusaha mengetahui posisinya di mana tentu sekali lagi itu tidak pernah dipublikasikan kecuali yang terbuka seperti penggeledahan oleh penyidik di beberapa tempat di Sulawesi Tengah," tegasnya.

Setelah pencegahan ke luar tak bisa lagi dilakukan karena maksimal dua kali perpanjangan, KPK lantas meminta National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Senin, 31 Mei kemarin.

"Jadi yang keluar kita manfaatkan dengan minta NCB, yang di dalam kita juga tetap melakukan upaya-upaya," tegasnya.

Dirinya memastikan proses pencarian buronan ini akan tetap dilaksanakan dan tak akan terpengaruh oleh proses penonaktifan 75 pegawai KPK akibat tak lolos Asesmen TWK. Setyo yakin karena di Direktorat Penyidikan KPK terdapat sejumlah satuan tugas (satgas).

Lagipula, selama ini, hasil kerja tim yang bergerak di lapangan selalu dicek oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi dan ekspose atau gelar perkara juga dilakukan dari tingkat kedeputian hingga pimpinan.

"Jadi kesempatan ini, saya ingin smpaikan proses penanganan perkara berjalan sebaik-baiknya," ungkap Setyo.

KPK boleh saja menyebut pihaknya terus berupaya mencari buronannya. Tapi, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah justru menyangsikannya.

Dia tak yakin pimpinan KPK serius dalam melakukan perburuan terhadap Harun Masiku. Apalagi, permohonan penerbitan red notice yang diajukan KPK kepada NCB Interpol dilakukan baru-baru ini sementara Harun sudah buron sejak 17 Januari lalu.

"Ini yg disebut serius mencari buron?" demikian tulisnya seperti dikutip dari akun Twitternya @febridiansyah.

Dia lantas memerinci alasannya mempertanyakan keseriusan Firli Bahuri dkk dalam mencari penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pertama adalah saat adanya penyidik yang ikut dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelum Harun Masiku buron diganti saat proses penyidikan.

"Sesuatu yg jarang terjadi. Penyidik tsb skrg disingkirkan melalui TWK," tegasnya.

Selain itu, dalam proses pengusutan kasus suap ini, KPK juga pernah mengembalikan seorang penyidiknya dari kepolisian yaitu Kompol Rosa. Padahal, masa tugas penyidik dari Korps Bhayangkara tersebut masih panjang sehingga pengembaliannya ditolak oleh Polri.

Saat itu, Wadah Pegawai KPK pun melaporkan pimpinan KPK yang diduga sewenang-wenang dalam pengembalian Kompol Rosa ke Polri kepada Dewan Pengawas. Tapi, hingga saat ini tak ada sidang maupun sanksi yang diberikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dkk terhadap pimpinan KPK. 

Dirinya mengungkap tim KPK lainnya telah berhasil menangkap sejumlah buronan. Tapi, sayangnya Harun Masiku belum dapat ditemukan.

"Sementara Harun Masiku masih entah dimana, entah dicari atau dibiarkan lari? Sayangnya, Penyidik KPK yg berhasil menangkap sejumlah buron justru disingkirkan melalui TWK," kata Febri.

Lebih lanjut, dirinya juga menyebut penyelidik yang dianggap tahu keberadaan Harun tak bisa melaksanakan tugasnya karena dia disingkirkan melalui Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sehingga, Febri menganggap pencarian Harun Masiku ini sebagai dagelan atau candaan semata.

"Itulah perjalanan cerita ttg “dagelan” kasus Harun Masiku," katanya.

"Kenapa Pimpinan KPK tdk serius menangkap Harun Masiku? Apakah terkait dg nama politikus lain yg muncul di persidangan? Kenapa Penyelidik & Penyidik yg OTT & tangani Harun Masiku disingkirkan dg TWK," imbuh Febri.

Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat itu, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan, anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful.

Sebelumnya, penyidik KPK Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku masih berada di Indonesia. Bahkan, penyidik komisi antirasuah mengetahui pelat nomor dan jenis mobil yang digunakan oleh tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

"Ada (terdekteksi di Indonesia, red). Orang pelat nomornya kami tahu, yang dipake mobilnya. Masak sampeyan (kamu, red) enggak percaya kalau Harun masih hidup," kata Harun kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.