JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bingung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hanya fokus untuk mendesak pencarian eks calon legislatif (caleg) yang masih buron, Harun Masiku.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan banyak buronan lain yang sebenarnya sedang dicari pihaknya saat ini. Sama seperti Harun, semuanya perlu dicari untuk menuntaskan kasus yang menjerat mereka.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 29 Juni.
Ali menegaskan KPK berkomitmen untuk mencari para buronannya dan menyeret mereka ke persidangan. Tapi, upaya ini tentu bantuan masyarakat dengan memberikan informasi.
"Siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK kami juga pasti tindak lanjuti," tegasnya.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," imbuh Ali.
Sebelumnya, ICW meyakini KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk tak pernah mencari Harun Masiku yang merupakan buronan di kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Buktinya, penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu sudah melarikan diri selama 900 hari.
BACA JUGA:
"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," kata Koordinator ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni.
Kurnia bahkan menilai Firli Bahuri dan pejabat KPK hanya menyampaikan pernyataan retorik tentang pencarian Harun.
"Sejumlah buronan KPK sebelumnya yang bisa ditangkap oleh KPK, salah satunya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kalau tidak salah (ditangkap, red) dalam kurung waktu 77 hari," ungkap pegiat antikorupsi itu.
"Ini sudah 900 hari kenapa juga tidak bisa diringkus (Harun Masiku, red) oleh KPK? Kami haqqul yakin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," imbuh Kurnia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.
Selain Harun, sebenarnya ada tiga buronan lain yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah Surya Darmadi yang buron sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.