900 Hari KPK Belum Tangkap Harun Masiku, ICW Bandingkan dengan Pencarian Nazaruddin
Aksi 900 hari kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku buron di Gedung KPK Jakarta Selatan. (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk tak pernah mencari buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Eks calon legislatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 itu sudah buron selama 900 hari.

"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," kata Koordinator ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni.

Kurnia bahkan menilai Firli Bahuri dan pejabat KPK hanya menyampaikan pernyataan retorik tentang pencarian Harun.

"Sejumlah buronan KPK sebelumnya yang bisa ditangkap oleh KPK, salah satunya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kalau tidak salah (ditangkap, red) dalam kurung waktu 77 hari," ungkap pegiat antikorupsi itu.

"Ini sudah 900 hari kenapa juga tidak bisa diringkus (Harun Masiku, red) oleh KPK? Kami haqqul yakin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," imbuh Kurnia.

Dalam peringatan 900 hari pencarian Harun, ICW juga melakukan aksi teaterikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Para pegiat antikorupsi tampak menggunakan topeng berwajah lima pimpinan KPK. Selain itu, ada juga seorang yang menggunakan topeng Harun Masiku dan berlenggang di hadapan para pimpinan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Pelarian Harun bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura dan disebut telah kembali ke Indonesia.

Selain Harun, sebenarnya ada tiga buronan lain yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah Surya Darmadi yang buron sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.