Disebut Lamban Cari Harun Masiku, KPK: Setiap Informasi Terkait DPO Pasti Ditindaklanjuti
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) yang menilai lembaga antirasuah tak mau berupaya mencari buronan Harun Masiku. Bahkan, MAKI membandingkan aksi KPK dalam mencari Harun dengan M Nazaruddin.

KPK menegaskan, bahwa mengejar tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak bisa disamakan. Sebab, menurut KPK, setiap pencarian buronan punya tantangan yang berbeda.

"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 1 Juni.

Ali membantah jika KPK disebut lamban dalam mencari DPO. Sebab menurutnya, selama ini KPK berhasil memburu beberapa buronan hingga menyisakan empat orang DPO, termasuk Harun Masiku.

"KPK sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. KPK mencatat setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang masih menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (2020); Surya Darmadi (2019); Izil Azhar (2018); dan Kirana Kotama (2017)," jelasnya.

Ali pun memastikan, KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut. Karenanya dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang-orang yang dimaksud untuk segera melaporkan ke KPK.

"Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," kata Ali.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai KPK bukan tak memiliki kemampuan mencari buron DPO Harun Masiku, tapi tak punya kemauan untuk mencari.

"Kunci utamanya bukan KPK tidak lagi memiliki SDM atau kemampuan untuk mencari Harun Masiku, tapi yang utama adalah tidak mau, jadi tidak ada kemauan untuk mencari," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin, 30 Mei.

Boyamin lantas membandingkan dengan pencarian M Nazaruddin yang berhasil ditangkap di Kolombia. Menurutnya, pada pencarian tersangka kasus proyek Wisma Atlet ini dilakukan dengan kemauan yang kuat.

"Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia itu karena awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap. Bagaimana dulu di Singapura dia bersembunyi tidak ekstradisi tapi kemudian melakukan upaya lobi-lobi tingkat tinggi akhirnya Singapura 'tidak menginginkan' Nazaruddin atau disuruh pergi di Singapura, akhirnya di Kolombia ditangkap. Nah, itu kan ada kemauan, jadi, yang utama itu kalau sekarang tidak ada kemauan untuk menangkap Harun Masiku," katanya.