Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memburu buronannya, termasuk Harun Masiku. Harun merupakan tersangka dalam kasus suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hal ini disampaikan KPK menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Kamis, 9 Desember kemarin untuk memburu para buronan tindak pidana rasuah.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK, yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 10 Desember.

Dia memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti. Tak hanya itu, Ali meminta masyarakat turut membantu KPK mencari buronannya.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat jika melihat buronan KPK. Mulai melapor pada pihak kepolisian hingga menyampaikan laporan langsung ke KPK lewat surat elektronik atau surel informasi [email protected] atau call center 198.

Saat ini ada empat buronan yang masih dikejar KPK. Selain Masiku, tiga buronan itu adalah Surya Darmadi yang ditetapkan sebagai tersangka pada 2019, Izil Azhar yang jadi tersangka sejak 2018, dan Kirana Kotama yang jadi tersangka sejak 2017.

"Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan pada DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," ungkap Ali.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Terkait pencarian eks calon legislatif PDI Perjuangan ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan akan meningkatkan eskalasi pencarian. Apalagi, saat ini pandemi COVID-19 mulai terkendali.

"Saat ini COVID-19 sudah mereda. Itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," tegasnya beberapa waktu lalu.

"Kami sekali lagi dari awal berkomitmen karena setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian. Salah satu komitmennya sampai kemudian menyampaikan ke Interpol," imbuh Ghufron.