Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pencarian Harun Masiku akan terus dilanjutkan. Buronan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu akan dicari dengan memanfaatkan seluruh jaringan yang ada.

"Kita tetap komitmen cari sampai kapanpun. Karena itu, keseriusan KPK mencari para pelaku, kami menggunakan seluruh jaringan kekuatan," kata Firli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juni.

Tak hanya Harun Masiku, kata Firli, seluruh buronan KPK yang belum tertangkap hingga saat ini akan terus dicari.

"Kita manfaatkan kerja sama kita dengan Kemenkumham karena mereka memiliki jaringan imigrasi dan pengawasan lintas batas Indoesia," tegasnya.

Selain itu, Polri juga akan digandeng untuk mencari para buronan ini. Apalagi, Korps Bhayangkara memiliki banyak anggota yang tersebar dari tingkat desa hingga provinsi.

"Berikutnya, kami juga memanfaatkan lembaga-lembaga internasional. Apakah itu Interpol, termasuk jejaring kerja sama dengan Kemenlu dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," ungkapnya.

"Prinsipnya adalah para DPO itu tetap dalam komitmen kami untuk kami tuntaskan. Karena perkara korupsi itu dia menjadi PR untuk kami selesaikan, khususnya para DPO," sambung eks Deputi Penindakan KPK itu.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini PK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk tak pernah mencari Harun Masiku yang buron. Buktinya, penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu sudah melarikan diri selama 900 hari.

"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," kata Koordinator ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni.

Kurnia bahkan menilai Firli Bahuri dan pejabat KPK hanya menyampaikan pernyataan retorik tentang pencarian Harun.

"Sejumlah buronan KPK sebelumnya yang bisa ditangkap oleh KPK, salah satunya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kalau tidak salah (ditangkap, red) dalam kurung waktu 77 hari," ungkap pegiat antikorupsi itu.

"Ini sudah 900 hari kenapa juga tidak bisa diringkus (Harun Masiku, red) oleh KPK? Kami haqqul yakin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," imbuh Kurnia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak Januari 2020. Penyuapan dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Selain Harun, sebenarnya ada tiga buronan lain yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah Surya Darmadi yang buron sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.