Anies Beri Bantuan Tempat Ibadah, Nama Programnya BOTI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Jusuf Kalla (DOK. Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan bantuan dana untuk seluruh rumah ibadah. Program ini diberin nama bantuan operasional tempat ibadah (BOTI).

Hal ini disampaikan Anies dalam acara pengukuhan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta Masa Khidmat 2020-2025. Keseluruhan pengurus tersebut dikukuhkan secara langsung oleh Ketua Umum DMI sekaligus mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Dalam program BOTI, nilainya Rp2 juta per bulan untuk (tempat ibadah) yang besar seperti masjid dan Rp1 juta untuk yang kecil seperti musala," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Maret.

Selain itu, kata Anies, para pekerja agama juga mendapatkan bantuan Rp500 ribu. Dia berharap bantuan ini bisa mendukung kelangsungan berbagai kegiatan keagaman di Ibu Kota.

"Kita ingin semua merasakan perasaan kesetaraan di dalam kegiatan keagamaan di Jakarta," ujar Anies.

Atas program ini, Jusuf Kalla (JK) mengucapkan terima kasih kepada Anies yang memberi bantuan dana kepada rumah ibadah.

JK mengatakan, Pemprov DKI setiap tahunnya mengucurkan Rp100 milar untuk membantu pengelolaan masjid hingga imam dan marbotnya untuk melancarkan pengoperasional tempat ibadah tersebut.

"Terima kasih kepada Pak Gubernur DKI, karena Pemda DKI yang paling banyak memberikan bantuan pengelolaan mesjid di Indonesia ini secara provinsi," ungkap JK.

JK berpesan masjid ke depan akan menghadapi tantangan yang lebih banyak. Sehingga masjid dan para pengurusnya harus ikut membuat solusi, termasuk masalah lingkungan.

“Masjid harus kita makmurkan, tapi lebih penting kita makmurkan masyarakatnya. Saya ucapkan terima kasih atas bantuan partisipasi dan pembinaan masjid di DKI Jakarta,” pungkasnya.