Bila Benar Dinkes DKI Beri Jatah Vaksin Prioritas ke Keluarga DPRD, Ombudsman: Zalim
DPRD DKI (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI disebut memberikan jatah vaksinasi kepada anggota keluarga DPRD. Padahal, sebelumnya Pemprov DKI menolak permintaan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengaku heran dengan kebijakan Dinkes DKI yang mengizinkan keluarga anggota parlemen Kebon Sirih untuk disuntik vaksin COVID-19.

Sebab, saat ini pelaksanaan vaksinasi masih diperuntukkan bagi kelompok prioritas. Pada tahap pertama, vaksin diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Saat ini, tahap kedua, sasarannya adalah petugas pelayanan publik hingga masyarkat lanjut usia (lansia).

“Keluarga anggota DPRD DKI baru berhak mendapat vaksinasi saat ini kalau masuk target untuk tahap pertama dan kedua, Jika belum (masuk kategori), namanya mengambil jatah vaksin bagi yang berhak” kata Teguh dalam keterangannya, Selasa, 16 Maret.

Karena itu, bila Dinkes DKI merealisasikan untuk memfasilitasi vaksinasi kepada keluarga anggota DPRD, tindakan tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

“Dosis vaksin itu dinantikan oleh para frontliner dan lansia di daerah lain. Mereka masih menunggu jatah 

karena terbatasnya jumlah vaksin. Kalau vaksin anggota keluarga DPRD difasilitasi, jelas Dinkes DKI 

menzalimi frontliner dan lansia di daerah lain yang berhak," ungkap dia.

Awalnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya menolak permintaan jatah vaksinasi keluarga anggota DPRD DKI. 

Menurut Wagub Riza, proses vaksinasi COVID-19 saat ini masih diperuntukkan bagi kelompok yang rentan terpapar, seperti tenaga kesehatan, lansia, hingga petugas pelayanan publik.

"Vaksinasi kita kan prioritasnya bukan keluarga. Prioritas adalah tenaga kesehatan, pedagang pasar, Dan petugas publik seperti supir bus, aparat keamanan, dan sebagainya," ujar dia.

Belakangan, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Syarif menyebut Pemprov DKI akhirnya memberi jatah vaksinasi COVID-19 untuk keluarga anggota dewan.

“Sudah diatasi sama Pak Ketua, koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Soal tanggal belum tahu. Kan lagi diukur stoknya," kata Syarif.

Syarif menyebut, tiap anggota dewan mendapat jatah tiga orang untuk keluarganya. satu orang untuk istri/suami, dan untuk anak dibatasi dua orang.

Dia menjelaskan alasan mengapa DPRD ngotot ingin keluarganya divaksinasi. Pertama, ia melihat Anggota DPR RI bisa membawa keluarganya untuk mendapat jatah vaksin prioritas. Kedua, ada jatah Anggota DPRD yang dipakai karena tak bisa menerima suntikan baksin.