SURABAYA - Polisi membenarkan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan pedangdut di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelanggaran prokes diduga dilakukan pedangdut saat menggelar pesta ulang tahun.
"Benar ada peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya, Selasa, 16 Maret.
Kasus ini ditangani Polresta Sidoarjo. Tapi Kombes Gatot tak menyebut identitas pedangdut.
"Kasusnya saat ini ditangani penyidik Polres Sidoarjo," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, pedangdut yang diduga melanggar prokes adalah Lara Silvy. Pelanggaran prokes diketahui setelah dia mengunggah story Instagram @larassyp berdurasi 14 detik saat aacara ulang tahun dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Sementara, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, mengaku telah melihat video yang viral tersebut. Dia memastikan pedangdut itu dimintai keterangan sebagai saksi.
"Apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi," kata Sumardji.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Lara Silvy Santa Yuniar Putri mengawali kariernya sebagai seorang model, Lara Silvy pun memutuskan fokus ke dunia tarik suara. Selain dangdut, Lara juga rajin menyanyikan ulang atau meng-cover lagu bergenre musik pop di YouTube miliknya.
Perempuan berusia 25 tahun ini mempunyai enam lagu ciptaannya sendiri. Dia juga mempunyai usaha kuliner bernama Warung'e Lara di Pasar Larangan, Sidoarjo.