JAKARTA - Sidang Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan ditunda. Penyebabnya audio sidang online yang buruk, tak terdengar.
“Sidang ditunda hari Jumat tanggal 19 Maret jam 9,” ujar hakim ketua di PN Jaktim, Selasa, 16 Maret.
Dalam sidang online hari ini, Rizieq Shihab berada di Bareskrim Polri. Sedangkan hakim, jaksa dan tim pengacara Rizieq Shihab berada di PN Jaktim.
Dari awal sidang, suara memang menggaung dan putus-putus. Rizieq berulang kali mengeluhkan audio karena suara tim pengacara tak terdengar.
BACA JUGA:
Sidang berjalan riuh kala jaksa penuntut umum tetap ingin membacakan surat dakwaan. Pengacara Rizieq Shihab protes.
Sedangkan hakim menyebut sidang tak mungkin dilanjutkan karena audio bermasalah. Padahal menurut hakim sidang ini penting bagi Rizieq Shihab untuk mencari keadilan.
“Terpaksa tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang, tidak jelas. Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Di tempat ini terdawka mencari keadilan, kita bersungguh sungguh menjaga kualitas persidangan ini,” kata hakim.