Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanifiah menyebut audio dalam persidangan menjadi penyebab ditundanya persidangan. Sebelum diputuskan ditunda, sidang Rizieq Shihab sempat dua kali dihentikan sementara atau diskors.

"Ternyata kita terganggu oleh sound sistem, tidak bisa dilaksanakan secara online. Kita buka, dibuka majelis hakim, terganggu terus akhirnya diskors," kata Alamsyah kepada wartawan, Selasa, 16 Maret.

Saat skors pertama, kata Alamsyah, mejelis hakim memberikan waktu untuk tim dari pengadilan memperbaiki sistem kominikasi itu. Setelah rampumg, persidangan pun kembali dilanjutkan.

"Diskors pertama untuk memperbaiki sistem sound stemnya. Kemudian, ternyata disana habib (Rizieq Shihab) tidak mendengar suara di sidang. Akhirnya suara habib dengar, kita tidak dengar, akhirnya sidang diskors," ujar Alamsyah.

Sementara untuk skors kedua, kata Alamsyah, hakim kembali memberikan waktu agar sistem komunikasi benar-benar diperbaiki. Hanya saja, perbaikan itu percuma sebab komunikasi tetap saja kerap terputus.

"Kemudian diskor lagi yang kedua, perbaikan lagi. Ternyata perbaikan kedua pun masih gagal juga. Akhirnya majelis hakim berkesimpulan menunda sidang agar jaksa menghadirkan terdakwa di persidangan,” kata dia.

Hingga akhirnya diputuskan sidang Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan ditunda. Penyebabnya audio sidang online yang buruk, tak terdengar. 

“Sidang ditunda hari Jumat tanggal 19 Maret jam 9,” ujar hakim ketua di PN Jaktim, Selasa, 16 Maret.

Dalam sidang online hari ini, Rizieq Shihab berada di Bareskrim Polri. Sedangkan hakim, jaksa dan tim pengacara Rizieq Shihab berada di PN Jaktim.

Dari awal sidang, suara memang menggaung dan putus-putus. Rizieq berulang kali mengeluhkan audio karena suara tim pengacara tak terdengar.

Sidang berjalan riuh kala jaksa penuntut umum tetap ingin membacakan surat dakwaan. Pengacara Rizieq Shihab protes.

Sedangkan hakim menyebut sidang tak mungkin dilanjutkan karena audio bermasalah. Padahal menurut hakim sidang ini penting bagi Rizieq Shihab untuk mencari keadilan.

“Terpaksa tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang, tidak jelas. Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Di tempat ini terdawka mencari keadilan, kita bersungguh sungguh menjaga kualitas persidangan ini,” kata hakim.