JAKARTA - Habib Rizieq Shihab tetap bersikeras dihadirkan dalam persidangan atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sdang saya bukan sidang abal-abal, menjadi sorotan nasional dan internasional," kata Rizieq dalam sidang virtual, Jakarta, Selasa, 16 Maret.
Dengan demikian, Rizieq Shihab meminta majelis hakim mengakomodir keinginannya untuk dihadirkan dalam sidang. Sebab dirinya tengah mencari keadilan.
Menurut Rizieq Shihab, dengan hadirnya dirinya dalam persidangan akan membuat jalannya sidang lebih mudah. Tidak bergantung kepada teknologi. Apalagi dirinya sudah bersurat ke Mahkamah Agung untuk dihadirkan dalam persidangan.
"Saya sangat berharap permohonan itu bisa dikabulkan saya sampaikan terimakasih banyak, insyaallah sidang ini saya ikuto sampai selesai sebaik-abiknya. Sekali lagi tolong, tolong dan tolong permohonan kami dikabulkan hadirkan saya di persidanga
"Kita hentikan perdebatan, semoga hakim bisa ambil keputusan yang arif dan bijak. ini seluruh dunia sedang menyoorot kita," kata dia.
Kemudian, kata dia, sidang yang dilakukan secara virtual juga rentan disabotasi. "Setiap saat teknologi ini bisa disabotase. Jadi online ini sangat merugikan saya sebagai terdakwa," kata Rizieq.
BACA JUGA:
Namun sidang Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan ditunda. Penyebabnya audio sidang online yang buruk, tak terdengar.
“Sidang ditunda hari Jumat tanggal 19 Maret jam 9,” ujar hakim ketua di PN Jaktim, Selasa, 16 Maret.
Dalam sidang online hari ini, Rizieq Shihab berada di Bareskrim Polri. Sedangkan hakim, jaksa dan tim pengacara Rizieq Shihab berada di PN Jaktim.
Dari awal sidang, suara memang menggaung dan putus-putus. Rizieq berulang kali mengeluhkan audio karena suara tim pengacara tak terdengar.