Bagikan:

JAKARTA - Persidangan perdana tiga perkara Rizieq Shihab telah rampung digelar. Meski dalam prosesnya terjadi begitu banyak insiden yang terjadi. Mulai dari pengacara yang tak diperbolehkan masuk hingga bungkamnya Rizieq selama persidangan.

Tiga perkara yang disidangkan yakni, dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Petamburan dan Megamendung, serta hasil swab RS UMMI Bogor.

Drama persidangan ini bemula sejak awal. Bahkan, sebelum persidangan di mulai.

Puluhan pengacara Rizieq Shihab dilarang masuk oleh polisi. Hal ini pun menyebabkan perdebatan yang serius. Tak jarang kubu Rizieq berteriak lantang.

Mereka mempertanyakan alasan di balik larangan untuk masuk ke dalam pengadilan.

"Apa alasannya tidak boleh masuk? Kami ini pengacara resmi Rizieq Shihab. Kami punya surat kuasa," kata seorang pengacara Rizieq, Jumat, 19 Maret.

Hanya saja, polisi tak menjelaskan alasan di balik larangan itu. Tak berselang lama, perwakilan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur keluar dan berbincang dengan para pengacara itu.

Namun, tak jelas apa yang dibicarakan mereka. Yang jelas, meski sudah ada perwakilan itu para pengacara masih belum diperkenankan untuk masuk.

Hingga akhirnya, hanya Munarman dan Alamsyah Hanafiah serta dua pengacara lainnya yang diperkenankan masuk. Sementara sisanya tetap berada di luar.

Para Pendukung Rizieq Shihab

Terlepas dari terjadinya perdebatan antara polisi dan pengacara, pendukung Rizieq Shihab dari berbagai daerah datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Mereka ingin melihat secara langsung proses persidangan.

Satu per satu massa pro Rizieq tiba. Mayoritas pendukung merupakan emak-emak. Mereka berkumpul di depan pengadilan lantaran tak diperkenankan masuk.

Salah satu pendukung Rizieq yang menarik perhatian yakni, bocah perempuan bermasker merah muda. Sebab, hanya dia yang termuda jika dibandingkan dengan pendukung lainnya.

Perempuan yang mengenakan pakaian cokelat dan dipadu dengan warna ungu seolah tak mengerti kondisi sekitarnya. Sebab dia menunjukan gestur tubuh yang mencerminkan hal tersebut.

Di tengah massa pendukung yang terus membicarakan alasan tak diperkenankan masuk, bocah ini hanya terdiam. Sesekali dia menoleh ke kiri dan ke kanan memperhatikan sekitarnya. 

Selain itu, pendukung lainnya yang menarik perhatian yakni Neno Warisman. Dia sengaja datang untuk menyaksikan langsung proses pembacaan dakwaan, meski tujuannya tak terpenuhi

Hanya saja, Neno Warisman menyebut rakyat sudah berdoa yang terbaik untuk Rizieq Shihab.

"Hukum Allah itu yang bolak-balik hati, rakyat sudah berdoa," kata Neno Warisman.

Neno Warisman datang ke PN Jaktim jelang sidang Rizieq Shihab (YouTube eradotid)

Dia juga menyoroti sidang online Rizieq Shihab. Neno membanding-bandingkan dengan peristiwa lain.

"Kalau di tempat lain berkumpul enggak masalah tapi kalau Habib Rizieq jadi masalah. Jadi harapan saya, ini kalimatnya ahli pidana ya, mengatakan hakim dan jaksa pakai cermin, kaca, berkaca. Tapi ini kalimat ahli pidana, melihat ke dalam dirinya," tutur Neno Warisman. 

Menurutnya sidang Rizieq Shihab bukan hanya jadi sorotan nasional, tapi perhatian internasional. Karenanya sidang menurut Neno Warisman harus berjalan fair.

"Jadi ketidakhadiran terdakwa (dalam sidang) ini preseden besar, menjadi perhatian bukan saja nasional. Tapi pencederaan atas negara demokrasi yang harusnya kita jaga," tutur Neno Warisman.

Drama Rizieq Shihab

Perdebatan tak hanya melibatkan polisi dan pendukung Rizieq Shihab. Sebab, Rizieq pun sempat beradu argumen dengan pihak jaksa penuntut.

Perdebatan ini bermula ketika jaksa penuntut berupaya menghadirkan Rizieq di salah satu ruang di Bareskrim Polri yang dianggap sebagai ruang sidang. Mengingat sidang seluruh perkara Rizieq dilakukan secara daring atau online.

Rizieq Shihab yang menolak sidang online tak terima ada seorang petugas yang merekamnya saat itu. Padahal, hal itu hanya sebatas memperlihatkan kondisi yang terjadi kepada jaksa penuntut dan majelis hakim yang berada di PN Jakarta Timur.

"Ini rekaman apa?" kata Rizieq Shihab.

"Buat dokumentasi," jawab petugas.

"Saya tidak mengikuti sidang online. Sidang online saya tidak siap. Hak saya dilindungi UU," kata Rizieq Shihab.

Ketegangan terus terjadi soal sidang hari ini. Rizieq balik mempertanyakan video rekaman.

"Jangan dagelan, jangan sinetron," kata Rizieq Shihab.

Hingga akhirnya, persidangan perkara pertama yakni dugaan pelanggaran prokes di Petamburan resmi dibuka. Tapi selama proses persidangan Rizieq memilih bungkam meski majelis hakim berulang kali melontarkan pertanyaan terhadapnya.

Hal serupa terus dilakukan Rizieq selama proses persidangan dua perkara lainnya.

Bahkan, Rizieq Shihab yang saat itu menjalani sidang perkara ketiga dalam dakwaan kabar bohong swab test RS UMMI Bogor datang ke ruang Bareskrim Polri dengan posisi berdiri. Majelis hakim meminta Rizieq Shihab duduk, tapi Rizieq hanya diam. 

"Saudara terdakwa mendengar suara saya dipersilakan duduk oleh majelis hakim," kata hakim Khadwanto dalam persidangan.

Kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab. (Front TV)

Setelahnya Rizieq Shihab menghilang dari layar. Jaksa penuntut umum memastikan Rizieq tetap berada di ruangan. Sorot kamera memperlihatkan Rizieq Shihab duduk seorang diri. 

"Saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim?" tanya hakim.

"Saudara terdakwa, majelis hakim mengingatkan kepada saudara, berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat 4, saya bacakan bunyinya secara lengkap kehadiran terdakwa di ruang sidang merupakan kewajiban dari terdakwa bukan merupakan hak. Jadi terdakwa harus hadir di sidang pengadilan," kata Hakim Khadwanto.

"Sekali lagi majelis hakim bertanya kepada saudara apakah saudara bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim,” ujar hakim.

Rizieq Shihab tetap diam. Tampak Rizieq masih duduk seorang diri. 

"Saudara terdakwa tolong dijawab pertanyaan majelis hakim. Sekali lagi majelis hakim mengingatkan saudara, keharusan saudara di ruang sidang pengadilan adalah kewajiban, juga secara etis saudara harus mematuhi perintah majelis hakim di ruang persidangan," tutur hakim.

Rizieq Shihab bergeming, dan tetap diam. Hakim pun memutuskan memerintahkan jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan. 

Usai pembacaan dakwaan rampung, Rizieq Shihab tetap enggan berkomentar mengenai dakwaan tersebut. Dia tidak mau berbicara saat hakim memberikan kesempatan menyampaikan keberatan atau eksepsi atas kasus ini.

"Apakah saudara terdakwa mengerti? Saudara tidak menjawab," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

"Apakah terhadap dakwaan terdakwa akan mengajukan keberatan atau eksepsi?," kata hakim bertanya.

Namun, tidak ada jawaban dari Rizieq Shihab. Hakim pun meminta jaksa yang ada di Bareskrim Polri untuk mendekatkan microphone kepada Rizieq Shihab. Namun, saat kamera menyorot Rizieq Shihab terlihat sedang salat.

"Kalau sedang beribadah tunggu sampai selesai," kata hakim.

Setelah Rizieq selesai salat, hakim kembali menanyakan mengenai tanggapan Rizieq. Namun Rizieq tetap diam. Rizieq sehabis salat terlihat langsung mengaji.

"Baik kalau tidak ada tanggapan maka Jumat 26 Maret sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi. Sidang ditutup," kata hakim.