Minta Dihadirkan di Pengadilan, Rizieq Shihab Singgung Sidang Irjen Napoleon Bonaparte
Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya (Foto: Wardhany/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ngotot ingin dihadirkan dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dakwaan. 

Adapun sidang perdana ini dilakukan secara virtual. Rizieq Shihab tidak dihadirkan di PN Jakarta Timur, melainkan di Mabes Polri.

Rizieq menyampaikan beberapa alasan dirinya ngotot dihadirkan dalam sidang. Menurut dia, sidang secara virtual tidak efektif.

"Online tidak jelas, bahkan hanya bergantung dengan signal. Online sangat merugikan saya," kata Rizieq Shihab kepada majelis hakim, Selasa, 16 Maret.

Kemudian, kata dia, apabila sidang dilakukan secara virtual dengan alasan pandemi COVID-19, Rizieq Shihab memberikan saran agar sidang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau alasan covid jalankan protokol kesehatan dengan ketat," kata Rizieq.

Menurut dia, sidang secara virtual ini sangat merugikan dirinya yang tengah mencari keadilan. Dia pun berharap sedianya majelis hakim dapat menghadirkan dirinya dalam persidangan.

"Faktanya ada beberapa tokoh saat sidang dihadirkan sepeti Irjen Napoleon Bonaparte, ini kan ada diskriminasi. Faktanya saya berada di mabes polri, saya ingin ada di ruang sidang," kata Rizieq.

Apabali, kata Rizieq, sidang kasusnya tengah mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Sidang saya bukan sidang abal-abal dan menjadi sorotan nasional dan internasional. Kita hentikan perdebatan, semoga majelis hakim bisa ambil keputusan yang arif dan bijak. Ini seluruh dunia sedang menyoorot kita," kata Rizieq.