Sidang Rizieq Shihab Terbuka untuk Umum, Polisi Justru Minta Pengunjung Tinggalkan Pengadilan
Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya (Foto: DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sidang perdana Rizieq Shihab atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Selasa, 16 Maret dinyatakan terbukan untuk umum. Tapi, fakta yang terjadi justru sebaliknya.

Berdasarkan pantauan VOI, polisi yang berjaga di dalam lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tiba-tiba meminta hampir seluruh pengujung untuk keluar.

Tanpa menyebutkan alasanya yang jelas, polisi langsung meminta satu per satu pengujung keluar dari lingkungan pengadilan. Bahkan, awak media yang bertugas juga ikut menjadi sasaran.

"Ayo keluar, kan sudah disediakan secara online. Ayo keluar," ucap seorang polisi.

Usai semua pengujung diminta untuk keluar, polisi juga minta agar pengujung meninggalkan lingkungan PN. Alasan yang digunkan agar tidak berkerumunn dan menyebabkan penyebaran COVID-19.

Bahkan, sempat ada perdebatan antara polisi dan ibu-ibu pendukung Rizieq Shihab. Perdebatan itu dipicu pendukung Rizieq ingin menyaksikan proses persidangan secara langsung.

"Ibu mau apa?" tanya seorang polisi.

"Mau masuklah," jawabnya.

"Ngga bisa ibu, saya aja di luar. Ayo sudah jangan berkerumun," kata dia.