JAKARTA - Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kali ini Rizieq Shihab disidang atas kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Hakim pun membuka sidang dengan menanyakan identitas Rizieq Shihab. Sidang ini digelar secara virtual. Rizieq Shihab berada di Gedung Bareskrim Polri.
"Apakah benar anda Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Muhammad Rizeq Shibab," kata Majelis Hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret.
"Apakah anda bisa mendengar suara saya?" tanya hakim.
"Ya saya hadir dari mabes polri. Saat ini jelas (mendengar)," kata Rizieq Shihab menjawab.
Hakim kembali menanyakan identitas Rizieq Shihab. "Nama saya Rizieq Shihab lahi di Jakarta, Petamburan 1965," kata Rizieq.
Sebelum sidang dilanjutkan, hakim mengingatkan jaksa, kuasa hukum dan pengunjung sidang untuk menerapkan protokol kesehatan. Dia mengingatkan memakai masker dengan benar.
"Masker dipakai dengan benar, jangan dileher. Sinyal HP dimatikan," kata dia.
"Apa pekerjaan anda," tanya Hakim. "Pekerjaan guru agama islam," kata Rizieq.
BACA JUGA:
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka antara lain Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi dr. Andi Tatat.
Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara. Penyidik menilai mereka melakukan tindak pidana sehingga ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.