JAKARTA - Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur riuh. Gara-garanya audio tak terdengar oleh Rizieq yang berada di Bareskrim Polri.
Hakim sudah mengutarakan sidang tak bisa dilanjutkan karena persoalan audio. Tapi jaksa tetap ingin membacakan surat dakwaan.
“Kami hanya membacakan dakwaan saja,” kata jaksa yang berada di PN Jaktim, Selasa, 16 Maret.
Pernyataan jaksa membuat sidang ‘bergemuruh’. Terdengar teriakan dari pengacara yang memprotes jaksa.
“Tidak setuju, tidak setuju,” kata pengacara.
Rizieq Shihab bahkan mengangkat kertas bertuliskan ‘Tidak Terdengar’.
BACA JUGA:
Suasana makin riuh saat jaksa tetap ingin membacakan dakwaan. Suara sidang online Rizieq Shihab memang tak terdengar. Rizieq berulang kali bicara tak bisa mendengar suara pengacaranya yang berada di tempat terpisah.
Rizieq Shihab juga memohon agar dihadirkan di persidangan di PN Jaktim. Rizieq berjanji mengikuti persidangan sesuai ketentuan.
“Kami sudah melayangkan surat ke MA untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan.Saya sangat berharap permohonan itu bisa dikabulkan. Saya sampaikan terima kasih banyak, insyaallah sidang ini saya ikuti sampai selesai sebaik-baiknya. Sekali lagi tolong tolong dan tolong permohonan kami dikabulkan, hadirkan saya di persidangan,” kata Rizieq.