Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan terkait Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat. Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020.

"Benar, saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Maret.

Namun KPK belum memberikan uraian lengkap dari kasus ini serta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka secara terbuka. Sebab, sesuai ketentuan di masa kepemimpinan Firli Bahuri, cs, pengumuman tersangka akan disampaikan saat penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan tersangka telah dilakukan.

Selain itu, pengumuman ini tersangka dan konstruksi perkara belum diumumkan karena penyidik masih menyelesaikan pekerjaan mereka.

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ungkapnya.

Hal ini, sambung Ali, dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap kasus yang tengah ditangani KPK. "Kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.