Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI meminta Pemprov memberi jatah vaksinasi COVID-19 untuk keluarganya, dibarengi dengan vaksinasi tahap dua yang diperuntukkan bagi petugas pelayanan publik. Dalam tahap ini, anggota DPRD juga masuk sasaran vaksinasi.

Namun muncul komentar miring dari ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono. Miko mengaku tidak setuju jika keluarga DPRD masuk dalam sasaran vaksinasi prioritas.

"Kalau Anggota DPRD boleh (masuk sasaran vaksinasi prioritas), tapi keluarganya tidak boleh. Mereka (keluarga) kan enggak kontak terhadap publik. Yang kontak kan anggota DPRD-nya," kata Miko saat dihubungi, Minggu, 7 Maret.

Miko bercerita, ia dan dua anaknya mendapatkan jatah vaksinasi prioritas karena berprofesi sebagai dokter. Namun, istrinya yang bukan tenaga kesehatan tidak menerima vaksinasi dengan waktu bersamaan.

"Istri saya belum disuntik, karena dia belum dokter jadi belum disuntik, saya enggak minta untuk istri dan anak saya disuntik vaksin," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seluruh anggota DPRD DKI mengikuti vaksinasi COVID-19 sejak Selasa, 2 Maret lalu. Namun, saat ini, hanya anggota dewan yang menerima suntikan vaksin.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyebut pihaknya menginginkan seluruh keluarga inti anggota dewan ikut mendapat jatah vaksinasi tahap dua. Namun, hal ini belum mendapat persetujuan Pemprov DKI.

"Kita baru mau minta (jatah vaksin keluarga anggota DPRD) ke Dinas Kesehatan.  Satu keluarga lah, anak dan istri. Tapi sampai sekarang belum," kata Taufik.

Taufik menuturkan, pertimbangan anggota DPRD meminta jatah vaksin untuk keluarganya lantaran mereka memiliki satu lingkungan tempat tinggal yang sama.

"Saya kira gini, keluarga kita, kan tiap hari kita ketemu mereka. Kan, lingkungan kita masa enggak kita jagain. Lingkungan kita kan harus kita jagain dong. Yang salah apa?" ungkap Taufik.