JAKARTA - Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mempertanyakan mekanisme verifikasi data tenaga kesehatan yang menerima vaksinasi tahap pertama oleh Pemprov DKI.
Hal ini terkait selebgram Helena Lim yang mendapat jatah vaksinasi khusus untuk tenaga kesehatan. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengklaim jajarannya telah bekerja sesuai mekanisme. Hanya saja, ada potensi penyalahgunaan pemberian keterangan dari Helena.
"Yang menjadi pertanyaan adalah mekanisme verifikasi data oleh Dinas Kesehatan DKI. Apakah tidak ada mekanisme verifikasi berlapis?" kata Teguh saat dihubungi VOI, Senin, 15 Februari.
Teguh menduga ada indikasi buruknya sistem pendataan Pemprov DKI terhadap tenaga kesehatan yang mendapat jatah vaksinasi COVID-19 prioritas saat ini.
Sebab, Teguh heran selebgram Helena Lim dan koleganya lolos menjadi sasaran vaksinasi massal di Puskemas Kebon Jeruk hanya dengan bermodalkan surat keterangan sebagai mitra salah satu apotek di Jakarta.
"Kenapa petugas puskesmas begitu mudah memberikan persetujuan untuk memberikan vaksinasi? apakah sistem yang disiapkan Pemprov DKI gagal menampilkan nama penerima by name by address yang boleh di vaksin di Puskesmas tersebut?," tutur dia.
BACA JUGA:
Oleh sebab itu, Ombudsman akan meminta keterangan Pemprov DKI secara virtual soal penyebab Helena Lim bisa mendapat jatah vaksinasi COVID-19 khusus tenaga kesehatan. Selain itu, Dinkes DKI diminta memperbaiki basis data yang dimiliki. Pemanggilan dijadwalkan pada lusa dengan pertemuan virtual.
"Kita tidak ingin masalah ini berulang saat vaksinasi di tahap berikutnya bagi sasaran petugas pelayanan publik. Kalau di tahap selanjutnya, pemberi data jumlahnya lebih banyak. Tentu lebih sulit mengontrolnya kalau tidak ada sistem verifikasi berlapis," ungkapnya.
Kasus ini bermula saat Helena Lim memarmerkan dirinya mendapatkan vaksin. Padahal, vaksin itu diutamakan bagi tenaga kesehatan. Banyak publik yang mempertanyakan latar belakang profesi wanita yang disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk tersebut. Yang publik tahu, Helena adalah penyanyi yang merilis single berjudul Pasrah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa jajaran Puskesmas Kebon Jeruk telah melaksanakan prosedur pendataan tenaga kesehatan yang mendapat vaksin COVID-19 sesuai aturan.
Sayangnya, Pemprov DKI kebobolan karena diduga menerima pernyataan palsu mengenai latar profesi Helena Lim. Apotek Bumi memberi keterangan kepada puskesmas bahwa Helena adalah apoteker.
"Kami di puskesmas telah melaksanakan sesuai SOP yang baik. Namun di sisi lain, telah diketahui setidaknya ada potensi penyalahgunaan dari pemilik atau pimpinan apotek terkait data-data yang diberikan," ujar Riza.