Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi membantah dirinya ikut terlibat dalam pengadaan lahan yang diduga dikorupsi oleh Dirut nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan.

Namun, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan tidak sependapat. Menurut Misbah, DPRD memegang item pengeluaran pembiayaan APBD DKI. Lagipula, Prasetyo juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD DKI. 

"Anggaran pengadaan lahan untuk rumah DP 0 rupiah yang dikelola Perumda Pembangunan Sarana Jaya pasti dibahas oleh Banggar DPRD DKI. Artinya, ketua dan seluruh anggota Banggar pasti mengetahui dan menyetujui," ujar Misbah saat dihubungi, Senin, 15 Maret. 

Dari kasus ini, Misbah melihat anggaran pengadaan lahan rumah DP Rp0 selalu disetujui tanpa ada evaluasi yang memadai. Padahal, ada temuan BPK yang bisa dijadikan rujukan untuk menyetujui atau tidak menyetujui kelanjutan program ini.

"Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah keteledoran DPRD, menurut saya," ujar Misbah.

Misbah enggan berspekulasi apakah Prasetyo ikut bermain dalam pengadaan lahan rumah DP Rp0 yang diduga di-mark up tersebut. Tapi, ia mendorong KPK turut memanggil Prasetyo untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI sebagai Ketua Banggar untuk dimintai keterangan terkait hal ini. Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetujui setiap tahun," ungkap dia.

Sebelumnya, koran Tempo memberitakan bahwa Prasetyo disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Sarana Jaya. Disebutkan, saat 14 November Sarana Jaya mendapat PMD sebesar Rp285 miliar. Namun, dalam rapat selanjutnya yang dipimpin oleh Prasetyo, PMD Sarana Jaya dinaikkan menjadi Rp1,285 triliun.

Namun, Prasetyo membantah dirinya ikut bermain dalam pengadaan lahan rumah tanpa down payment (DP) pada 2019 tersebut.

"Saya enggak merasa bermain, kok. Fungsi saya hanya memegang palu untuk mengesahkan anggaran yang dimintakan," kata Prasetyo.

Sebagai Ketua Badan Anggaran DKI, Prasetyo mengaku hanya mengesahkan anggaran pengadaan lahan Sarana Jaya. Awalnya, usulan tersebut diajukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai eksekutif.

Sementara, pembahasan anggaran berada dalam tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) DKI dan Banggar DPRD. Kemudian, Prasetyo disebut berperan besar dalam realisasi penganggaran bermasalah tersebut.

"Pengesahan itu ada di tangannya BUMD, eksekutif. Bukan semata-mata saya sendiri yang melaksanakan itu. Itu juga (pengajuan) anggaran tahun 2018. Ketua komisinya bukan saya. Koordinatornya juga bukan saya. Kok tiba-tiba ujug-ujug nama saya. Ini nama saya, ini sedap-sedap gak enak. Ngeri-ngeri sedap," ujar dia.