JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa lepas tangan terkait pengajuan pengadaan lahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Prasetyo menyebut Anies bertanggung jawab terhadap pengesahan anggaran lahan, termasuk tanah rumah DP Rp0 yang diduga dikorupsi oleh Dirut nonaktif Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan.
"Yang bertanggung jawab ya gubernur. Gubernur tahu, kok. Makanya, tadi saya katakan dalam rapat dengan Sarana Jaya, masak Wagub DKI tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP nol rupiah?" kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Senin, 15 Maret.
Sebagai Ketua Badan Anggaran DKI, Prasetyo mengaku hanya mengesahkan anggaran pengadaan lahan Sarana Jaya. Awalnya, usulan tersebut diajukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai eksekutif.
Sementara, pembahasan anggaran berada dalam tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) DKI dan Banggar DPRD. Kemudian, Prasetyo disebut berperan besar dalam realisasi penganggaran bermasalah tersebut.
"Pengesahan itu ada di tangannya BUMD, eksekutif. Bukan semata-mata saya sendiri yang melaksanakan itu. Itu juga (pengajuan) anggaran tahun 2018. Ketua komisinya bukan saya. Koordinatornya juga bukan saya. Kok tiba-tiba ujug-ujug nama saya. Ini nama saya, ini sedap-sedap gak enak. Ngeri-ngeri sedap," ujar dia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, KPK membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Tak lama setelahnya, Anies Baswedan memberhentikan Yoory C. Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.