JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan dirinya tidak memiliki niat menjadi presiden tiga periode. Penegasan ini disampaikan Jokowi menanggapi isu rencana amandemen UUD NRI 1945 untuk menambah masa jabatan presiden.
"Apa lagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 15 Maret.
Jokowi mengatakan, dalam situasi pandemi COVID-19 semua pihak diminta untuk tidak menambah kegaduhan dengan menggulirkan isu Jokowi ingin menambah masa jabatannya sebagai RI 1.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," ujar Jokowi.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman juga menyebut Presiden Jokowi hingga saat ini masih tetap mematuhi aturan yang menyebut masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode saja.
Dia mengatakan, Presiden juga akan melaksanakan sepenuhnya masa jabatan hingga 2024 mendatang dan memegang teguh Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan presiden dua periode," kata Fadjroel saat dihubungi VOI.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, lewat akun YouTubenya, mantan Ketua MPR Amien Rais mengungkapkan adanya usaha dari pemerintahan Jokowi untuk menguasai lembaga tinggi negara dan hal ini dianggap berbahaya.
Pada video yang diunggahnya itu, Amien juga curiga rezim Jokowi bakal menorong sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Salah satunya adalah mengubah masa jabatan presiden.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin satu dua pasal katanya perlu diperbaiki. Yang mana, saya juga tidak tahu tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ungkapnya seperti dikutip dari video tersebut yang diunggah di akun Amien Rais Official.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalillahi wa inalillahirojiun," imbuhnya.