Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak pernah berniat memuluskan jalan untuk bisa menjabat presiden 3 periode. Jokowi meminta para pembuat isu tak membuat gaduh. 

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," ujar Jokowi dalam pernyataan pers, Senin, 15 Maret.

"Apa lagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegas Jokowi. 

Isu presiden 3 periode makin ramai jadi bahasan saat Amien Rais berbicara menuding skenario yang dibuat memuluskan langkah Jokowi agar tetap di Istana usai masa jabatan presiden periode kedua berakhir. 

Amien Rais lewat akun YouTube mengungkapkan adanya usaha dari pemerintahan Jokowi untuk menguasai lembaga tinggi negara dan hal ini dianggap berbahaya.

Pada video yang diunggahnya itu, Amien juga curiga rezim Jokowi bakal menorong sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Salah satunya adalah mengubah masa jabatan presiden.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin satu dua pasal katanya perlu diperbaiki. Yang mana, saya juga tidak tahu tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ungkapnya seperti dikutip dari video tersebut yang diunggah di akun Amien Rais Official.

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalillahi wa inalillahirojiun," imbuh Amien Rais.

Pernyataan Amien Rais direspons. Mulai dari politikus hingga pimpinan MPR.

"Sampai hari ini, belum ada satu pun usulan legal atau formal baik dari Istana, individu, juga tidak ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan ke pimpinan MPR untuk perubahan terhadap UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 periode," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Senin, 15 Maret.

Bahkan, yang terjadi menurut HNW, sebagian besar pimpinan MPR selain dari PKS dan PDIP, yakni Gerindra, Nasdem, PKB, PD, dan PPP sudah secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada agenda amandemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode. 

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut isu ini diembuskan untuk merusak karakter. 

"PAN mendukung pernyataan sikap Presiden Jokowi yang telah diungkapkan setahun lalu untuk menolak amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode," tegas Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, dihubungi wartawan, Senin 15 Maret.

Viva menyebutkan, pihak-pihak yang mewacanakan masa jabatan tiga periode dapat diartikan memanipulasi fakta. Apalagi menuding Presiden menginginkan perubahan UUD di MPR.

"Jika ada komentar dari siapa pun bahwa Pak Jokowi menginginkan masa jabatan presiden tiga periode. Maka, kemungkinan ia bukan saja melakukan framing media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke perusakan karakter," tegas Viva Yoga.